JURNAL LENTERA, BANGGAI – Dugaan kasus pengeroyokan oleh enam pemuda yang telah diamankan Satreskrim Polres Banggai terhadap seorang warga di Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara berbuntut pada aksi blokade jalan trans sulawesi Desa Biak sekitar pukul 14.30 WITA, Rabu, 10 Mei 2023.
Aksi spontanitas blokade jalan yang dilakukan warga bersama pihak keluarga korban pengeroyokan ini dipicu rasa kekecewaan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
Namun, aksi blokade jalan trans sulawesi yang mengakibatkan antrian panjang kendaraan ini tidak berlangsung lama setelah pihak Kepolisian dibantu TNI melakukan mediasi bersama pihak keluarga.
Menurut Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda, pihak keluarga korban mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para terduga pelaku pengeroyokan.
Kepada keluarga korban, ia menyampaikan agar mempercayakan penanganan dugaan kasus pengeroyokan tersebut kepada pihak Kepolisian.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihak Kepolisian tidak akan tebang pilih dalam penanganan dugaan kasus tersebut.
BACA JUGA: Enam Pemuda di Kabupaten Banggai Diamankan Polisi
“Keluarga korban menginginkan, agar para terduga pelaku segera diamankan,” ujar Al Amin dalam keterangan tertulisnya.
Sedangkan alasan belum diamankannya para terduga pelaku pengeroyokan, kata dia, karena akan dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak.
BACA JUGA: Wakapolres Banggai : Pelaku Narkotika Akan Ditindak Tegas
Usai menerima penjelasan dari pihak Kepolisian, keluarga korban selanjutnya menghentikan aksi blokade jalan dan membubarkan diri.
“Sehingga arus lalu lintas kembali normal dan situasi aman kondusif,” tandasnya.
Laporan : Multazam/**










