Example 970x250

Digitalisasi Desa Menjadi Kebutuhan, Mendes PDTT: Duta Desa Digital Punya Peran Strategis

Digitalisasi Desa Menjadi Kebutuhan, Mendes PDTT: Duta Desa Digital Punya Peran Strategis
Abdul Halim Iskandar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Duta Desa Digital di Redtop Hotel Convention Center, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 November 2023. (Foto: Dok Kemendes PDTT)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menilai digitalisasi desa dewasa ini sudah menjadi kebutuhan. Duta Desa Digital mempunyai peran strategis dalam mempercepat inovasi pembangunan desa berbasis internet.

“Dewasa ini penetrasi internet telah membuka babak baru bagi percepatan pembangunan desa. Maka keberadaan dari Duta Desa Digital menjadi sangat penting agar penetrasi internet bisa dimanfaatkan mengoptimalkan berbagai potensid desa,” ujar Abdul Halim Iskandar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Duta Desa Digital di Redtop Hotel Convention Center, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 November 2023.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengajak seluruh peserta Duta Desa Digital agar bekerja secara totalitas dan mampu membuat inovasi seluas-luasnya pada lokus desa masing-masing. Menurutnya para Duta Desa Digital harus memanfaatkan sebaik-baiknya forum Bimtek untuk meningkatkan kemampuan teknis mereka.

“Karena tugas yang berat inilah, Saya berharap Bimtek ini betul-betul menjadi benteng penting dari persiapan yang matang untuk terjun di lapangan. Pada saat nanti sudah selesai dan pulang ke daerah atau desa masing-masing, untuk memulai tugas sebagai Duta Desa Digital,” ujarnya.

BACA JUGA:  Operasi Pekat, 384 Orang di Palu Diamankan Polisi

Lebih rinci, Gus Halim menerangkan bahwa digitalisasi saat ini menjadi sebuah keniscayaan untuk mengoptimalkan  potensi desa. Para pemangku kepentingan desa bisa mengaplikasikan digitalisasi dalam meningkatkan layanan publik maupun memberi nilai tambah pada produk komunitas industri level desa.

BACA JUGA: DPD Dukung Kemendes PDTT Percepat Pembahasan Revisi UU Desa

“Seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa perlu memiliki keunggulan kompetitif dalam memanfaatkan digitalisasi baik untuk layanan publik maupun peningkatan keterampilan penjualan, strategi bisnis, ekosistem dan praktik budaya kerja. Digitalisasi pelayanan masyarakat misalnya sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi,” ungkap Doktor Honoris Causa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

BACA JUGA: Mendes PDTT: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan Sampai Kapan Pun

Gus Halim melanjutkan, program Desa Digital dirancang dengan target dan tujuan menyeluruh. Salah satunya meminimalkan kesenjangan informasi di wilayah perdesaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu dengan digitalisasi proses pengawasan dan evaluasi pembangunan desa bisa lebih mudah.

BACA JUGA:  Mendagri Instruksikan Pembentukan Satgas Gizi Daerah Percepat Program MBG

“Desa harus betul-betul sudah bisa dilihat datanya secara real time, setiap saat. Kemarin dilihat, hari ini dilihat, harus ada perubahan,” jelas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

“Misalnya, harus tahu bahwa kemarin ada yang melahirkan. Atau kemarin ada yang pindah desa. Paling tidak dalam seminggu,” pungkas Gus Halim.

Laporan : Multazam/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *