Disdikbud Parigi Moutong soal Penyaluran Sertifikasi Guru Usai Diambil Alih Kemendikdasmen

Disdikbud Parigi Moutong Fokus Sekolah Terpencil dalam Program Listrik Masuk Sekolah
Kantor Disdikbud Parigi Moutong. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Penyaluransertifikasi guru saat ini telah diambil alih oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan peraturan Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Menurut Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Parigi Moutong, Farid, penyaluran sertifikasi guru sudah memasuki Triwulan (TW) II dan TW I. Penyalurannya telah selesai beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: 71 SD di Parigi Moutong Terima Bantuan Boskin 2025, Tiga Sekolah Berprestasi Dapat Dana Lebih Besar

Pada 2024 sebelumnya, kata dia, penyaluran dana sertifikasi guru dilakukan melalui proses transfer dari kementrian ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Oleh Disdikbud Parigi Moutong membuat pertanggung jawaban dan diserahkan kepada pihak bank.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Luncurkan Lagu Pelajar Pancasila di HUT RI

BACA JUGA: 28 Desa/Kelurahan di Parigi Moutong Jadi Lokus KKN Tematik Literasi 280 Mahasiswa Untad

“Setelah itu dana tersebut masuk ke rekening para guru penerima sertifikasi,” ujar Farid di Parigi, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menyebutkan, dari total 3000 guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baru sebanyak 325 orang yang sudah menerima dana sertifikasi di TW II. Sedangkan para guru yang menerima dana sertifikasi khusus TW I, keseluruhannya telah menerima.

Memasuki TW III, kata dia, masih banyak para guru yang belum menarima dana sertifikasi akibat data yang belum valid dalam Dapodik.

Di antaranya, beban mengajar yang tidak mencukupi 24 jam hingga mata pelajaran yang tidak linier dengan sertifikat pendidik.

BACA JUGA:  Ribuan Pelajar Hadiri Buka Puasa “Sulteng Nambaso”, Gubernur Serukan Perang Melawan Narkoba

“Akibatnya, dilakukan pending penyaluran dana sertifikasi sambil menunggu proses melengkapi data oleh para guru,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *