71 SD di Parigi Moutong Terima Bantuan Boskin 2025, Tiga Sekolah Berprestasi Dapat Dana Lebih Besar

71 SD di Parigi Moutong Terima Bantuan Boskin 2025, Tiga Sekolah Berprestasi Dapat Dana Lebih Besar
Kepala Bidang SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 71 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Parigi Moutong terpilih menerima Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (Boskin) tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari perubahan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tercantum dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.

Kepala Bidang Manajemen SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa 69 sekolah dengan kemajuan yang baik mendapatkan Boskin sebesar Rp 22.500.000. Sementara itu, dua sekolah berprestasi mendapatkan dana lebih besar.

SD Lemo terpilih karena prestasinya di ajang olahraga nasional O2SN 2024, dengan medali emas di bidang atletik. Sehingga mendapatkan Rp 50.750.000. Sedangkan SD 2 Tolai menerima Rp 36.250.000 berkat perolehan nilai terbaik dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2024.Perubahan juknis yang ada memberikan kesempatan bagi 71 sekolah untuk mendapatkan Boskin.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Wacanakan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan GOR Desa Jonokalora

“Sosialisasi dan bimbingan teknis juga dilakukan untuk mempermudah mereka dalam merencanakan penggunaan dana sesuai aturan,” ujar Ibrahim di Parigi, Rabu, 9 Juli 2025.

BACA JUGA:  KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini kepada Pelajar

BACA JUGA: Peningkatan Kompetensi Pegiat Literasi di Parigi Moutong

Sosialisasi bertujuan agar seluruh sekolah penerima Boskin dapat merencanakan program yang terarah dan sesuai dengan ketentuan juknis yang baru. Dalam kegiatan ini, Disdikbud Parigi Moutong menghadirkan pemateri dari Balai Guru dan GTK untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pelatihan pembelajaran mendalam dan coding, yang menjadi fokus utama penggunaan Boskin.

Ia menekankan, agar dana Boskin tidak digunakan sembarangan dan hanya digunakan untuk kegiatan yang telah ditetapkan, seperti pelatihan yang sesuai dengan program-program unggulan tersebut.

Setiap sekolah diminta untuk merencanakan penggunaan dana secara tepat agar tujuan dari program ini dapat tercapai dengan maksimal.Penggunaan dana Boskin harus sesuai dengan ketentuan juknis, tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain.

“Kami mengundang 200 sekolah untuk mengikuti sosialisasi ini, agar mereka dapat mengimbaskan informasi tersebut ke sekolah lain,” katanya.

Dari 425 SD yang ada di Parigi Moutong, hanya 200 sekolah yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini. Meski demikian, semua sekolah dari 23 kecamatan hadir sebagai perwakilan.

BACA JUGA:  Polres Parigi Moutong Klaim Selamatkan 30 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Ia menjelaskan, selain Boskin, dana BOS reguler tetap diberikan kepada semua SD yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebesar Rp 945.000 per siswa per tahun.

Bos reguler ini, kata dia, wajib diberikan kepada semua sekolah. Sedangkan Boskin hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah berprestasi dan yang menunjukkan kemajuan terbaik berdasarkan penilaian kementerian.

Selain BOS reguler, yang juga diberikan kepada semua sekolah, Boskin merupakan tambahan bagi sekolah yang berprestasi dan memiliki kemajuan signifikan,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *