JURNAL LENTERA, JAKARTA – Dukungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menguat usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas mafia tanah, Jum’at, 8 November 2024.
Pertemuan antara Menteri ATR/BPN dengan Kapolri ini, akan diperkuat dengan kerja sama dalam memberantas mafia tanah.
Listyo Sigit mengaku siap mendukung program-program Kementerian ATR/BPN. Sehingga, kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, baik antar korporasi maupun dengan pihak-pihak tertentu. Kemudian, Polri dan Kementerian ATR/BPN akan membentuk satgas bersama.
BACA JUGA: Pertemuan Menteri ATR/BPN dan Jaksa Agung Bahas Pemberantasan Mafia Tanah
“Kami akan support penuh dengan segera. Akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak Menteri ATR/BPN,” ujar Listyo Sigi, saat konfrensi pers untuk melakukan pertemuan.
Sementara itu, Nusron Wahid mengaku Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga, menggandeng Polri dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.
BACA JUGA: Kapolri Wacanakan Pengembangan Aplikasi Pendeteksi Pelaku Perambahan Hutan
“Karena jajaran Kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” tutur Nusron.
Menurutnya, keberadaan pihak Kepolisian sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.
“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas
ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, telah bersepakat dengan Kapolri untuk tidak memberikan toleransi dengan para mafia tanah. Bahkan, pada saat diproses secara hukum akan dijerat pasal berlapis.
“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus. Kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara. Kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” kata Nusron Wahid.
Laporan : Mifta’in
Respon (1)