JURNAL LENTERA, JAKARTA – Sektor ekonomi kreatif kian mengukuhkan perannya sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan capaian ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja sektor ini dilaporkan melampaui target. Seiring penguatan kebijakan dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Ekonomi kreatif bukan lagi sekadar potensi, melainkan telah menjadi tambang baru yang tumbuh dari daerah dan berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan data dan kolaborasi memastikan kebijakan tepat sasaran dan berdampak luas,” ujar Teuku Riefky dalam acara Ekraf Annual Report (EAR) yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Berdasarkan data kinerja yang dipaparkan, nilai ekspor ekonomi kreatif pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 26,68 miliar dolar AS atau setara 11,96 persen dari total ekspor nonmigas nasional.
Sementara itu, realisasi investasi hingga triwulan III 2025 tercatat sebesar Rp132,04 triliun atau 107 persen dari target RPJMN 2025. Jumlah tenaga kerja di sektor ini juga mencapai 27,4 juta orang.
BACA JUGA: Ribuan Hektare Sawah Hilang Enam Tahun Terakhir, Menteri ATR/BPN Warning Daerah Perketat RTRW
“Capaian tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ketiga dan kelima Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
BACA JUGA: Kemendagri Targetkan Perekaman Data Kependudukan Capai 100 Persen
Data Badan Pusat Statistik (BPS) turut memperkuat tren positif sektor ini. Pada 2024, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercatat sebesar Rp1.611,2 triliun atau 7,28 persen, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang berada di angka 5,03 persen.
Ia menilai capaian tersebut sebagai momentum strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara berkelanjutan. Dalam satu tahun terakhir, kelembagaan ekonomi kreatif juga mengalami penguatan dengan terbentuknya dinas atau komite ekonomi kreatif di 19 provinsi serta puluhan kabupaten dan kota.
“Selain itu, puluhan kerja sama strategis dengan mitra nasional dan internasional telah ditandatangani. Ini menjadi bukti bahwa ekonomi kreatif mampu menjadi mesin pertumbuhan baru yang dimulai dari daerah dan menjadi tolok ukur implementasi Asta Ekraf,” ungkapnya.
Sepanjang 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif menjalankan berbagai program akselerasi, mulai dari Tekoteh (Temu Komunitas Talenta Ekraf), penyusunan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045, pengembangan Desa Kreatif, program Emak-Emak Matic dan GenMatic, hingga Wonder Voice of Indonesia.
Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai nilai, membuka akses pasar global, serta meningkatkan kapasitas pelaku dan talenta lokal.
“Di tingkat internasional, Kementerian Ekraf juga memperkuat kerja sama global, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Prancis dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia,” tuturnya.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan bahwa kehadiran kementerian tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Produk ekonomi kreatif Indonesia kini diakui dunia. Karena itu, seluruh elemen hexahelix harus bersama-sama mendorong penggunaan produk lokal agar mampu bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekonomi Kreatif juga mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP), menempati peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga, serta peringkat kelima di antara kementerian hasil pemekaran.
Memasuki 2026, Kementerian Ekraf telah menyiapkan sejumlah program strategis berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar, yakni investasi, ekspor, tenaga kerja, dan pertumbuhan PDB sektor ekonomi kreatif.
Program tersebut meliputi penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 dengan partisipasi lebih dari 50 negara, penguatan komersialisasi kekayaan intelektual, akselerasi ekspor melalui program ASIK, serta pengembangan SDM kreatif melalui pelatihan dan laboratorium kreatif.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045, yang diperkuat dengan program Desa Kreatif dan Ruang Kreatif Merah Putih.
“Sinergi lintas kementerian dan lembaga dengan program prioritas nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat, diharapkan mampu memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai fondasi pembangunan nasional yang inklusif, inovatif, dan berbasis potensi daerah,” tandasnya.
Laporan : Miswar










