JURNAL LENTERA, Palu – Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76, Polri menggelar festival musik bagi musisi jalanan di seluruh Indonesia sebagai ajang kritikan dan saran.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Setapak Perubahan Pesan Cinta Untuk Indonesia” dan sub tema “Suara Hati Untuk Polri” atau “Untukmu Indonesiaku”, Divisi Humas Polri turut bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan Indonesia.
Bagi pelaku seni musik jalanan diwajibkan untuk membuat hasil karya ciptaan lagu sendiri yang dapat disesuaikan dengan tema maupun sub tema kegiatan.
BACA JUGA: Kapolri Ingatkan Personel Waspadai Kenaikan Harga Pangan
BACA JUGA: Jokowi Singgung Seragam Impor, Polri Klaim 98% Produk Dalam Negeri
“Pelaku seni musik jalanan di Sulawesi Tengah (Sulteng) juga berkesempatan untuk ikut serta dalam ajang ini,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam rilis yang dikirim kepada awak media, Ahad, 10 April 2022.
Ia menjelaskan, peserta terdiri dari perorangan dan kelompok maksimal lima personel. Lagu yang dibawakan adalah karya cipta sendiri yang harus disesuaikan dengan tema maupun sub tema kegiatan.
Bahkan, lirik dengan sub tema “Suara hati untuk Polri” dapat berisikan kritikan atau harapan untuk Polri saat ini.
Peserta juga diwajibkan untuk mencantumkan nama pencipta, lirik, dan arransemennya.
Untuk mengikuti ajang festival musik ini, lirik lagu yang akan diikutkan dinyanyikan dan direkam dengan kamera handphone menggunaan mode landscape.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Resmikan 3 Gedung Bernilai Rp50 Miliar
Peserta tidak diperbolehkan mengedit video hasil rekaman. Selanjutnya hasil rekaman video dikirim kepada personel Humas Polda Sulteng atau Polres setempat.
“Untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung di Bidhumas Polda Sulteng atau dengan cara mengakses akun media sosial Divhumaspolri maupun Bidhumaspoldasulteng,” jelasnya.
Laporan : Abd. Farid
Respon (2)