JURNAL LENTERA, PALU – Partai Gerindra menyatakan dukungannya secara resmi terhadap Ahmad Ali (AA) sebagai bakal calon gubernur dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai wakilnya dalam Pemeilihan Gubernur (Pilgub) 27 November 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Ahad 19 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, mantan gubernur Sulteng dua periode ini membacakan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Surat rekomendasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut ditujukan kepada Longki Djanggola selaku Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng dengan Nomor: 04-0937/rekom/DPP-Gerindra/2024.
BACA JUGA: Pesan Mendagri ke Kepala Daerah, Segera Salurkan Dana Pilkada Serentak 2024
“Dengar ini pak, pengurus-pengurus DPC, PAC, dan ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Sulawesi Tengah,” kata Longki.
Ia kemudian membacakan beberapa poin yang termaktub dalam surat rekomendasi tersebut di hadapan para petinggi partai Gerindra Sulteng.
Surat rekomendasi itu kata Longky, akan dikonversi ke B1KWK sebagai syarat utama dibawa ke KPU Sulteng.
“Jadi kalau masih ada yang belum percaya, saya sudah tidak tahu lagi. Makanya saya minta dengan sangat kepada saudara-saudara sebagai keluarga, dengan rekomendasi ini kita tidak perlu lagi berdebat kusir,” tegas Longki.
Adapun poin-poin dalam surat rekomendasi tersebut yang harus dijalankan oleh pengurus DPW Gerindra Sulteng antara lain: Pertama, DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Haji Ali sebagai Balon Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024-2029.
BACA JUGA: Peta Dukungan Parpol di Pilgub Sulteng 2024, Akankah Petahana Didukung Partai?
Kedua, Abdul Karim Aljufri sebagai Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024-2029. Untuk DPD Sulteng agar segera melakukan koordinasi dengan Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur Sulteng dalam hal persiapan pencalonan tersebut.
Ketiga, DPD Partai Gerindra Sulteng mengamankan, memenangkan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada, serta melibatkan para anggota DPR, DPRD Provin, DPRD Kabupaten dan Kota serta seluruh kader partai.
Surat rekomendasi tersebut dibuat pada 21 April 2024 yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani untuk segera dilaksanakan.
Dengan bersatunya Partai Gerindra dan Nadem, dukungan atas pasangan AA dan AKA sudah memenuhi syarat untuk pencalonan di KPU. Diketahui, NasDem punya 8 kursi di DPRD Sulteng hasil Pileg 14 Februari 2024 lalu, dan Gerindra punya 7 kursi. Sementara syarat dukungan berdasarkan aturan pencalonan, mereka harus mengantongi minimal 11 kursi dari gabungan partai politik pendukung.
Dengan demikian, AH dan AKA bisa dikatakan siap berlayar karena sudah punya bekal yang cukup untuk menuju kontestasi Pilgub 2024. Meskipun kabarnya, AA dan AKA masih terus melakukan komunikasi dengan sejumlah partai yang punya kursi di DPRD Sulteng.
Laporan: M Sahril
Respon (3)