Harga Cabai di Parimo Merangkak Naik, Berikut Daftar Harganya

Ilustrasi

JURNAL LENTERA – Harga cabai di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memasuki Desember 2021, merangkak naik dari bulan sebelumnya.

“Ada berapa jenis cabai yang harga naik,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, Muhammad Yasir, saat dihubungi via telepon, Rabu 8 Desember.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pantauan petugasnya di lapangan, harga cabai naik senilai Rp10- Rp25 ribu per kilogram.

Khusus jenis cabai merah keriting yang sebelumnya seharga Rp45 ribu, kini naik hingga Rp60 ribu per kilogram.

Sedangkan jenis cabai biasa, yang sebelumnya hanya seharga Rp50 ribu, kini naik menjadi Rp60 ribu per kilogram.

“Pantauan harga cabai ini dilakukan petugas kami di Pasar Sentral Parigi (PSP) dan Tolai di Kecamatan Torue,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, harga cabai rawit merah yang sebelumnya hanya seharga Rp55 ribu, naik menjadi Rp75 ribu per kilogram.

BACA JUGA: Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022

BACA JUGA: Harga Gas Elpiji 3 Kg di Parimo Tembus Rp45.000

Berbeda dengan cabai rawit hijau, yang tetap dengan harga Rp75 ribu sejak November.

Menurutnya, penyebab naiknya harga bukan diakibatkan persoalan distribusi terlambat.

Melainkan, faktor cuaca yang mengakibatkan hasil produksi tanaman cabai petani menurun.

Apalagi, para pedagang tidak hanya memasok cabai di wilayah Parimo saja, namun hingga ke luar daerah seperti Kabupaten Sigi.

Sebab, kebutuhan konsumen tidak dapat terpenuhi jika hanya mengharapkan pasokan dari dalam daerah.

Meskipun harga cabai naik sejak awal pekan Desember ini, kata dia, namun dapat dipastikan tidak akan terjadi kelangkaan hingga jelang perayaan Natal dan tahun baru.

“Di Kabupaten Parimo sebenarnya ada juga petani cabai. Tapi mereka juga memenuhi kebutuhan konsumen dengan memasok cabai dari luar daerah seperti Gorontalo dengan harga jual lebih tinggi lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk berbagai jenis bawang tidak mengalami kenaikan sejak November.

Khusus jenis bawang merah hanya senilai Rp25 ribu per kilogram.

Sedangkan jenis bawang putih hanya seharga Rp30 ribu per kilogram.

Begitu pula dengan beragam jenis Sembako, mulai dari beras, tepung terigu, dan gula pasir belum menunjukan kenaikan harga.

“Khusus harga Sembako, hanya minyak goreng yang masih tinggi senilai Rp20 ribu per kilogram untuk seluruh merek,” pungkasnya.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Bakal Terus Naik, Ini Alasan Mendag Muhammad Lutfi

Laporan : Novita Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *