Ragam  

Ini Penjelasan BPBD Parigi Moutong soal Usulan Bantuan Rehab 5.500 Rumah

JURNAL LENTERA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah mengusulkan bantuan rehabilitasi 5.500 unit rumah untuk 2021, pasca bencana gempa bumi dan tsunami pada 28 September 2018 lalu.

“5.500 unit rumah yang kami usulkan kepada pemerintah pusat itu khusus yang tidak menerima bantuan rehabilitasi pada tahap satu dan dua,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di BPBD Parigi Moutong, Marselinus Artawan, pada Selasa, 25 Mei.

Dia mengatakan, usulan ini merupakan inisiatif BPBD Parigi Moutong, karena banyaknya aspirasi dari Pemerintah Desa (Pemdes), agar warga yang rumahnya belum tersentuh bantuan dapat menerima pada tahun ini.

Salah satu alasan Pemdes baru mengusulkan data rumah warga yang terdampak bencana, kata dia, warga beranggapan bantuan rehabilitasi tidak akan lagi terealisasikan.

“Kenyataannya bantuan rehabilitasi pasca bencana pada tahap satu dan dua terealisasikan. Makanya mereka mengusulkannya,” katanya.

Dijelaskannya, kategori rumah yang diusulkan dalam data 5.500 unit itu tidak lagi memuat rumah dengan kondisi rusak berat. Sebab, kategori itu dianggap telah tuntas pada realisasi tahap satu dan dua.

Sehingga, kategori yang diusulkan pada tahun ini hanya menangani rumah dengan kondisi rusak sedang, dan ringan.

“Untuk keseluruhan kategori yang diusulkan pada tahap satu terealisasi kurang lebih sebanyak 2000 unit. Tahap dua, sebanyak 400 unit lebih,” sebut Marselinus Artawan.

Dia mengatakan, jika melihat daerah lain yang juga terdampak bencana gempa bumi dan tsunami pada 2018 lalu, bantuan rehabilitasi hanya direalisasikan hingga tahap kedua.

Namun, BPBD Parigi Moutong tetap optimis, pemerintah pusat dapat merealisasikan usulan bantuan rehabilitasi tahap ke tiga ini.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi rumah warga sebagai calon penerima bantuan rehabilitasi.

Hanya saja, kendala yang sering hadapi saat melakukan validasi, adanya komplain dari warga.

“Alasan warga, kenapa yang mereka ajukan rusak sedang, tapi bantuan diterima rusak ringan. Padahal itu kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Meskipun belum ada kepastian terkait kuota yang akan diterima, pihaknya berharap warga dapat bersabar dengan upaya yang dilakukan BPBD Parigi Moutong.

“5.500 unit rumah yang kami usulkan, lokasinya mulai dari Kecamatan Sausu hingga Kasimbar,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *