JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang kakek berinisial D (64 tahun) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga mencabuli seorang gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil dua bulan.
Aksi bejat yang dilakukan terduga pelaku D ini terjadi di rumah miliknya.
Modusnya, terduga pelaku berpura-pura melakukan pengobatan spritual.
Menurut Kapolsek Pagimana AKP Makmur, dugaan kasus pencabulan ini terungkap berawal dari kakak korban yang mengetahui hal tersebut dan langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat.
BACA JUGA: Polisi Menangkap Oknum ASN Terlibat Narkoba di Banggai
Kemudian, pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku D di rumahnya sekitar pukul 13.00 WITA pada Selasa, 16 Mei 2023.
BACA JUGA: Seorang Remaja di Banggai Bacok Saudara Kandung
Ia mengungkapkan, aksi cabul yang dilakukan terduga pelaku D, pertama kali terjadi sekira pukul 02.00 dini hari pada 1 Maret 2023.
Saat itu, terduga pelaku D mendatangi korban yang sedang seorang diri d rumahnya, menawarkan pengobatan spritual.
Ketika menjalankan aksi bejatnya, terduga pelaku D memberikan segelas air hingga korban tidak sadarkan diri.
“Saat sadar, korban melihat dirinya sudah dalam kondisi telanjang dan melihat kemaluannya mengeluarkan darah,” ujar Makmur melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Mei 2023.
Keesokan harinya, terduga pelaku melakukan aksi serupa terhadap korban. Bahkan, mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
“Belakangan, setelah dugaan kasus ini terungkap, ternyata ada sejumlah korban lainnya. Namun, sejumlah korban lainnya ini takut menceritakan aksi bejat terduga pelaku D karena diancam akan dibunuh. Sedangkan terduga pelaku sudah kami tahan,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**












Respon (1)