Ragam  

Kantor Bupati Parigi Moutong Berlakukan Pembatasan Akses

Kantor Bupati Parigi Moutong Berlakukan Pembatasan Akses
Kantor Bupati Parigi Moutong kini memberlakukan pembatasan akses masuk. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kantor Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini memberlakukan pembatasan akses masuk menggunakan kartu. Kebijakan tersebut justru menuai sorotan.

Salah satunya anggota DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan, yang menilai hal tersebut dapat merusak citra kepemimpinan yang inklusif. Sebab, kebijakan tersebut tidak pernah diberlakukan pada masa kepala daerah sebelumnya.

Ia juga menilai, kebijakan tersebut dapat menurunkan simpati masyarakat terhadap Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong yang baru menjabat.

BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Serahkan Bantuan Hewan Kurban

Tidak hanya itu, dikhawatirkan akan menimbulkan kesan eksklusif yang bertolak belakang dengan figur Bupati, yang dikenal akrab dengan masyarakat semasa menjadi anggota DPRD Sulawesi Tengah selama dua dekade.

“Pada saat rapat dengar pendapat (RDP), kami sudah sampaikan persoalan itu kepada pihak Sekretariat Daerah (Setda),” ujar Chandra di Parigi, Senin, 16 Juni 2025.

BACA JUGA:  Creature his greater creature

Penggunaan akses terbatas tersebut, kata dia, seharusnya diterapkan di pintu masuk ruang kerja Bupati. Namun, tidak untuk diterapkan di pintu utama Kantor Bupati karena akan menghambat keterbukaan akses publik.

BACA JUGA: Menteri PU Ajak Bupati Lima Puluh Kota Kembangkan Sekolah Rakyat Atasi Kemiskinan

Bahkan, persoalan tersebut, juga menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menyebut Bupati yang dulunya dekat dengan rakyat kini terkesan menjaga jarak. Padahal, itu bukan karakter yang diharapkan dari kepemimpinan Bupati.

“Yang mereka tau, Bupati Parigi Moutong sangat dekat dengan masyarakat. Kalau seperti itu, kesannya menjaga jarak,” katanya.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku tidak mengetahui pemberlakuan pembatasan akses tersebut.

Ia lantas menegaskan tidak akan membatasi keinginan masyarakat untuk menemuinya, karena dirinya mengaku senang berdiskusi dengan masyarakat yang menurutnya sebagai masukan untuk pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Wabup Badrun Ajak Masyarakat Cegah Stunting Melalui Program KB

Hanya saja, ia menyarankan untuk mengatur waktu pertemuan. Sehingga, dapat memberikan kesempatan untuk beristirahat.

Ia juga tidak membatasi masyarakat yang ingin menemuinya di rumah jabatan (Rujab). Dengan catatan, bukan untuk keperluan dinas. Bahkan para kepala OPD dan ASN akan diarahkan agar tidak bertamu ke Rujab.

“Cukup di kantor saja. Untuk masyarakat, tetap saya terima bertamu di Rujab,” ungkapnya.

Laporan : Roy Lasakkan Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *