Kemendagri Bakal Libatkan Pemda di Program Kementerian PKP

Kemendagri Bakal Libatkan Pemda di Program Kementerian PKP
Mendagri Tito Karnavian, saat menghadiri gathering bersama pengembang dalam rangka percepatan program tiga juta rumah di Ballroom Menara 1 Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta, pada Jum’at, 8 November 2024. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendukung upaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam menyediakan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dukungan Kemendagri tersebut melalui pelibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam program penyediaan tiga juta rumah bagi MBR.

Bahkan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bakal menggelar pertemuan secara virtual dengan kepala daerah, DPRD, maupun kementerian/lembaga terkait.

BACA JUGA: Komitmen Kemendagri Dorong Penguatan SDM ASN

“Kami akan memberikan pemahaman kepada para kepala daerah, bahwa penyediaan perumahan bagi MBR merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang harus didukung. Supaya mereka memahami bahwa ini adalah program, sekali lagi, atensi, prioritas Bapak Presiden yang harus dikerjakan juga oleh daerah,” ujar Tito, saat menghadiri gathering bersama pengembang dalam rangka percepatan program tiga juta rumah di Ballroom Menara 1 Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta, pada Jum’at, 8 November 2024.

BACA JUGA: PP Hapus Tagih Kredit UMKM di Bank-bank BUMN Tengah Digodok

Ia mengatakan, salah satu arahan yang akan disampaikan, yaitu meminta kepala daerah agar mengidentifikasi aset lahan Pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan-lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun perumahan.

“Yang bisa disumbangkan dan kemudian dibangun, entah itu dibangun oleh pemerintah pusat, atau dibangun juga oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, ia bakal meminta kepala daerah agar membangun gerakan gotong royong untuk mendukung program perumahan bagi MBR. Gerakan tersebut dapat melibatkan masyarakat yang memiliki aset maupun berpenghasilan tinggi.

“Kita akan lihat nanti, daerah-daerah, kemampuan daerah-daerah untuk menggerakkan kegotongroyongan itu. Kami juga bakal membantu melalui sejumlah kebijakan lainnya yang dibutuhkan. Hal ini akan dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” katanya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *