Mendagri Beri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Inflasi

Mendagri Beri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Inflasi
Mendagri Tito Karnavian, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dirangkaikan dengan penanggulangan KLB polio di gedung SBP Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan laju inflasi.

Bahkan, ia mengaku bangga dengan kinerja TPID yang mendapat apresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan penghargaan pada saar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengendalian inflasi di Istana Negara Jakarta pada Jum’at, 14 Juni 2024.

BACA JUGA: Inflasi Indonesia Peringkat 73 Terendah di Dunia

“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang mendapatkan penghargaan langsung dari bapak Presiden di Istana. Ini menjadi pemicu bagi rekan-rekan yang belum mendapatkan penghargaan,” ujar Menteri Tito, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dirangkaikan dengan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Ia mengatakan, capaian kinerja tersebut menunjukkan bahwa rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah berdampak terhadap pengendalian inflasi. Bahkan, Presiden Jokowi mengapresiasi rapat yang berlangsung mingguan tersebut.

BACA JUGA: Inflasi Tahunan Sulteng Capai 3,10 Persen

“Karena sangat dinamis dan di angka yang sekarang (per Mei 2024) sebesar 2,84 persen juga beliau cukup happy,” katanya.

Ia menyebutkan, beberapa TPID yang menerima penghargaan tersebut untuk tingkat provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Kalimatan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian untuk TPID tingkat kota, yaitu Pekanbaru, Madiun, Banjarmasin, Bone, dan Mataram. Sementara di tingkat kabupaten, yakni Tanah Datar, Kebumen, Kutai Kartanegara, Boalemo, dan Lombok Barat.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilai yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aspek penilaiannya pun bukan hanya capaian angka inflasi, tapi juga kebijakan intervensi yang dilakukan TPID.

“Kami juga sudah mengatakan kepada Menkeu supaya segera untuk memberikan penghargaan dalam bentuk dana insentif fiskal atau dana insentif daerah,” kata Menteri Tito.

Namun, ia menegaskan, bagi daerah yang inflasinya tinggi agar melakukan langkah pengendalian. Sebab, meski angka inflasi secara nasional per Mei 2024 terkendali sebesar 2,84 persen, kondisi di daerah masih beragam.

Sehingga, ia meminta, agar daerah yang inflasinya tinggi segera mengevaluasi dan menemukan penyebab tingginya angka tersebut.

“Kemudian apa upaya untuk menurunkannya, melakukan langkah-langkah rapat koordinasi dan intervensi dengan stakeholder terkait,” tegas Menteri Tito.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *