JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik tiga Pj Gubernur, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 24 Juni 2024.
Ketiga Pj Gubernur yang dilantik Mendagri ini, yaitu Agus Fatoni yang dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut, Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel, dan Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB.
Pelantikan ini berlangsung di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.
BACA JUGA: Mendagri Beri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Inflasi
Menteri Tito mengatakan, pelantikan ini didorong karena Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri karena masuk sebagai kontestasi pada Pilkada serentak 2024. Sesuai ketentuan, kepala daerah yang ingin menjadi kontestasi pada Pilkada serentak harus mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
“Kita minta untuk segera diberi tahu agar Pilkada berlangsung dengan fair, dan juga memberikan ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam Pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas. Apalagi Pj terbatas karena adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemendagri Salurkan 743 Hewan Kurban dan Santuni Anak Yatim
Ia menjelaskan, pengganti Lalu Gita diambil dari pejabat pemerintah pusat yang ditetapkan melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dengan melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga hingga menetapkan Hassanudin, yang saat itu menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut.
Langkah ini diambil karena Hassanudin merupakan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Sebagai pejabat pemerintah pusat, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi. Apabila belum berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah dapat terjadi kesalahan informasi atau salah pengarahan, sehingga pengalaman tersebut dibutuhkan.
Sedangkan Provinsi NTB bakal ada agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar. Dengan begitu, posisi Pj Gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman sebagai Pj kepala daerah. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru.
“Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.
Begitu pula dengan pengganti Hassanudin, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel. Terpilihnya Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut karena sudah berpengalaman menjadi Pj kepala daerah. Pengalaman ini dibutuhkan, terlebih Provinsi Sumut akan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI selain Provinsi Aceh.
“Kita tidak ingin mengambil risiko, orang yang pernah pengalaman sebagai kepala daerah yang sudah dua kali dan mengerti tentang keuangan daerah, karena PON paling banyak persoalannya keuangan,” jelasnya.
Sementara itu, alasan dipilihnya Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel, karena ingin memberikan pengalaman kepada pejabat pemerintah pusat. Elen merupakan pejabat pimpinan tinggi madya pada Kemenko Perekonomian yang dinilai banyak memberikan kontribusi dalam pengendalian inflasi dan pertumbuhan eknonomi.
Ia berharap, keberadaan Elen dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumsel. Ini juga dapat memberi pangalaman baru bagi Elen.
“Sehingga, nantinya setelah kembali ke Kemenko Perekonomian arahannya kepada daerah semakin matang,” kata Menteri Tito.
Laporan : Multazam











Respon (3)