JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sejak dua pekan terakhir, intensitas hujan yang tinggi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengakibatkan sejumlah wilayah diterjang banjir. Tercatat ada beberapa desa di sebagian kecamatan mengalami banjir. Sebagian besarnya diakibatkan luapan air sungai. Salah satunya luapan banjir yang terjadi di Desa Uevolo, Kecamatan Siniu pada pekan kemarin.
Bahkan, banjir luapan sungai di Desa Uevolo tersebut mengakibatkan aktivitas lalu lintas di jalur trans Sulawesi sempat lumpuh total hingga menimbulkan antrian panjang kendaraan.
Tidak hanya itu, akibat intensitas hujan yang terjadi pada Jum’at, 17 Mei 2024, Desa Tovalo di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, juga dilanda banjir hingga mengakibatkan jalan penghubung antara Kasimbar-Tambu putus total. Akibatnya, kendaraan roda dua maupun empat tidak dapat melalui jalan penghubung yang terletak di Desa Tovalo tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, putusnya jalan penghubung Kasimbar-Tambu akibat banjir terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Sehingga, masyarakat setempat akan melakukan upaya dengan membuat jembatan darurat.
BACA JUGA: Mencekam! Detik-detik Bencana Banjir Bandang Yang terjadi di Desa Uevolo
Meskipun telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas terkait perihal kondisi terputusnya jalan penghubung Kasimbar-Tambu, namun masyarakat setempat belum mendapatkan respon. Sebab, banjir yang disebabkan intensitas hujan, yang hampir terjadi seluruh wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah, banyak menimbulkan kerusakan jalan di sejumlah daerah.
BACA JUGA: Desa Ogomolos di Parigi Moutong Diterjang Banjir
Sehingga, masyarakat Desa Tovalo tetap berinisiatif untuk membuat jembatan darurat di jalan penghubung Kasimbar-Tambu yang terputus agar arus lalu lintas kembali lancar.
Hanya saja, masyarakat di desa setempat akan memberlakukan pungutan biaya bagi kendaraan yang akan melintas. Namun, biaya yang akan dipungut dari pengendara tidak ditentukan, karena hanya akan diperuntukan bagi ganti rugi bahan serta upah kerja.
Laporan : Multazam
Respon (1)