Pelecehan Istri Tahanan ‘Mengawali’ Kasus Pungli di Rutan KPK

Pelecehan Istri Tahanan ‘Mengawali’ Kasus Pungli di Rutan KPK
Petugas memeriksa ruang tahanan KPK saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Dok REPUBLIKA)

Syamsuddin enggan berkomentar lebih banyak mengenai pemilik rekening tersebut. Dia meminta masyarakat bersabar menanti hasil penyelidikan KPK terhadap kasus ini.

“Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujar Syamsuddin.

KPK kini menyelidiki temuan Dewas terkait pungli tersebut. KPK menduga ada perbuatan suap hingga pemerasan terhadap para tahanan di balik kasus pungli yang terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga sempat menyampaikan bahwa pungli di rutan dilakukan melalui metode transfer. Bahkan, ia menyebut, uang yang diberikan menggunakan rekening berlapis.

“Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung (ditransfer) kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” kata Ghufron.

BACA JUGA:  Mendagri Minta Bupati dan Wali Kota Fasilitasi Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih

Ghufron mengatakan rekening pihak ketiga itu digunakan untuk menyamarkan aliran dana. Kini, jelas dia, KPK masih melakukan pendalaman.

“Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya,” kata Ghufron.

Praktik ini diduga dilakukan agar tahanan mendapatkan keringanan fasilitas selama mendekam di dalam rutan.

“Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan, berdasarkan info sementara yang dikantongi penyelidik, praktik curang itu diduga sudah lama terjadi. Namun, belakangan pungli itu baru terbongkar.

“Baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” ujar dia.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Berkantor di IKN Nusantara Juli 2024

Ghufron pun enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa KPK terus menyelidiki dugaan pungli tersebut.

“Siapa saja pihaknya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Republika.co.id

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *