Pemda Parigi Moutong Bahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting 2025

Pemda Parigi Moutong Bahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting 2025
Rapat koordinasi percepatan stunting di 2025, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappelitbangda Parigi Moutong, Senin, 26 Agustus 2024. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong telah membahas strategi percepatan penurunan stunting di 2025, melalui rapat koordinasi di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat, Senin, 26 Agustus 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan Bappelitbangda Parigi Moutong ini melibatkan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Bidang Sosial Budaya di Bappelitbangda Parigi Moutong, Ince Pina, mengatakan intervensi OPD dalam percepatan penurunan stunting terdapat berbagai indikator.

BACA JUGA: Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pemda Parigi Moutong Melalui Program Keranjang DASHAT

“Mulai dari kebijakan dan program percepatan penurunan stunting, skema sumber pembiayaan untuk konvergensi pencegahan stunting hingga delapan aksi integrasi ditingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, dukungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal program dan kegiatan stunting di dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah sebagai payung hukum integrase.

BACA JUGA: Angka Stunting di Sulteng Jauh dari Target Nasional

Baik itu, antara program dan kegiatan dengan penganggarannya dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah.

Ia menyebutkan, ada sebanyak 18 OPD yang akan terlibat dalam penanganan percepatan penurunan stunting di 2025. Mulai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Ketahanan Pangan.

Selain itu, juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

“Kemudian, akan melibatkan juga Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Bagian Kesra di Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong,” pungkas Ince Pina.

Laporan : Mifta’in

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *