JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bappelitbangda melakukan penyusunan dokumen model pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT), Selasa, 13 Agustus 2024.
Kegiatan yang dilaksanakana di aula Kantor Bappelitbangda ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kesejahteraan di Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Mawardin, mewakili Pj Bupati.
Mawardin mengatakan, kegiatan penyusunan dokumen model pemberdayaan KAT ini sebagai langkah penting dalam mengangkat dan melestarikan kearifan lokal masyarakat suku Lauje.
BACA JUGA: Delapan Poin Rekomendasi DPRD ke Pemda Parigi Moutong
Sebab, kearifan lokal harus menjadi dasar dalam merumuskan dan mengimplementasikan program pemberdayaan masyarakat.
“Dalam konteks pembangunan kearifan lokal KAT suku Lauje menjadi modal sosial berharga yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan program pemberdayaan masyarakat lebih baik sesuai kebutuhan karakteristik dan kearifan lokal,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020
Dikatakannya, komunitas adat terpencil sering kali hidup dalam kondisi terisolasi dengan akses dasar yang terbatas. Sehingga upaya pemberdayaan mereka kurang optimal.
Kendala utamanya yang dihadapi, kata dia, termasuk kurangnya komunikasi, sumber daya, koordinasi, dan perencanaan yang sesuai.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggali, mengkaji, dan memahami lebih dalam mengenai potensi, tantangan maupun peluang dalam upaya pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Ponco Nugroho menyoroti kemiskinan sebagai salah satu masalah utama yang harus diselesaikan.
Dia mengatakan, Kabupaten Parigi Moutong menempati urutan ke-4 di Sulawesi Tengah dengan persentase penduduk miskin sebesar 14,20 persen.
Selain itu, urutan pertama dalam hal jumlah penduduk miskin sebanyak 74.570 jiwa.
Dijelaskannya, tingginya angka kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor. Termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang minim, lapangan kerja yang terbatas, dan faktor budaya.
“Untuk mengatasi kemiskinan, diperlukan upaya sistematis dan komprehensif yang dapat menyentuh elemen masyarakat miskin secara efektif,” pungkasnya.
Laporan : Mifta’in
Respon (1)