Ragam  

Delapan Poin Rekomendasi DPRD ke Pemda Parigi Moutong

Delapan Poin Rekomendasi DPRD ke Pemda Parigi Moutong
Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh, menyerahkan dokumen rekomendasi dan catatan Komisi II kepada Sekda Zulfinasran, usai rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Kamis, 8 Agustus 2024. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, DPRD setempat merekomendasikan delapan poin dan catatan berdasarkan hasil kajian mendalam, Kamis, 8 Agustus 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, mewakili Pj Bupati Parigi Moutong. Selain itu, rapat paripurna ini, juga dihadiri 16 anggota DPRD Parigi Moutong.

Ketua Komisi II DPRD, I Ketut Mardika mengatakan, delapan poin tersebut, terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) lebih proaktif terhadap masalah pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik. Kemudian, peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahtearaan tenaga kesehatan. Selain itu, DPRD Parigi Moutong juga merekomendasikan pembangunan infrastruktur lebih pada kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Pelaku Usaha di Parigi Moutong Diberikan Pelatihan Pengolahan Durian dan Desain Kemasan Produk

Selanjutnya, DPRD Parigi Moutong mendorong Pemda, agar menyusun regulasi pengelolaan penertiban izin satu pintu dan lebih inovatif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Parigi Moutong, juga merekomendasikan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi. Ada pula rekomendasi terkait memaksimalkan PAD melalui aset, biaya pemeliharaan aset yang lebih besar dari pemasukan disarankan dijual/lelang dan segera merealisasikan anggaran belanja agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Lakukan Penyempurnaan Dokumen Enam Domain Arsitektur SPBE

“Delapan poin yang direkomendasikan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap realisasi APBD tahun anggaran 2024, khususnya pada semester pertama dan proyeksi enam bulan berikutnya,” ujar I Ketut Mardika.

Ia mengatakan, terdapat peningkatan signifikan dalam pencapaian target pendapatan daerah. Selain itu, ada pula progres penggunaan dana belanja terencana mengalami kenaikan yang positif. Namun, DPRD menilai perlu perhatian lebih lanjut terhadap efisiensi dan penggunaan yang tepat waktu.

Lain halnya dengan perkiraan atau prognosis enam bulan berikutnya, kata dia, DPRD menggarisbawahi perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis. Tujuannya untuk memastikan pencapaian yang optimal.

Bahkan, DPRD Parigi Moutong, juga mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, DPRD Parigi Moutong, juga merekomendasikan penguatan mekanisme akuntabilitas publik serta mengajak seluruh stakeholder terlibat untuk berperan aktif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Kemudian, berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung pelaksanaan APBD 2024, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” katanya.

Menyikapi laporan tersebut, Zulfinasran menyatakan apresiasinya atas dedikasi serta kerja keras Komisi II DPRD dalam melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap realisasi APBD.

Dikatakannya, rekomendasi dan catatan yang disampaikan menjadi panduan berharga bagi Pemda Kabupaten Parigi Moutong dalam upaya memperbaiki kinerja serta optimalisasi penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Pemda Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Zulfinasran.

Berkaitan dengan hal itu, Pemda Kabupaten Parigi Moutong akan segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Hal itu, tentunya berdasarkan berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi II DPRD yang bertujuan mencapai keseimbangan yang lebih baik dalam pengelolaan APBD.

“Kami berharap kerja sama antara Pemda Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD dapat terus ditingkatkan. Sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” pungkas Zulfinasran.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *