Pengamat Kebencanaan Sulteng Sebut Terjadi Penurunan Tanah di Desa Tompe dan Lampio

Pengamat Kebencanaan Sulteng, Abdullah. (Foto: KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Bencana penurunan tanah masih terjadi hingga saat ini di Dusun 1 dan 3 Desa Tompe dan Desa lampio, Kecamatan Pantai Barat, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan oleh pengamat kebencanaan Sulawesi Tengah, Abdullah, dalam konfrensi pers yang digelar, Kamis 30 September 2021.

“Dusun 1 total dan Dusun 3 separuh itu yang tergenang setiap air pasang kemudian desa disebelahnya Desa Lompio Dusun 1, Dusun 2, dan Dsun 3 itu tergenang semua kalau air laut pasang inilah yang saya maksud permukiman yang tidak layak huni lagi,” ujarnya.

Olehnya, ia meminta kepada pemerintah setempat agar segera merelokasi penduduk yang ada di dua desa tersebut, yang rumahnya sering terendam ketika air pasang.

Menurutnya, sejauh ini ahli kebencanaan telah berupaya menyampaikan kepada pemerintah setempat mengenai bahaya yang akan dihadapi oleh warga di Desa Tompe dan Lampio.

“Mudah-mudahan pemerintah menyiapkan lahan dan segera merelokasi warga di dua desa tersebut,” tandasnya.

Desa Tompe dan Lompio bisa menghadapi tujuh kali banjir akibat rob dalam sebulan.

Sebanyak 650 keluarga di Desa Tompe dan 337 keluarga di Desa Lompio.

Abdullah, menjelaskan Sulawesi Tengah adalah salah satu daerah di Indonesia yang rawan bencana khususnya di 4 kabupaten/kota yaitu, Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.

Ada lima bencana yang setiap saat bisa mengancam daerah tersebut, yaitu gempa bumi, tsunami, longsor, likuifaksi, hingga pada penurunan tanah.

Sehingga pemerintah diharap mampu melakukan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana sesuai Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat harus belajar dari gempa bumi pada 28 September 2018. Sehingga mitigasi bencana harus tetap dilakukan.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *