Ragam  

Peninjauan DAS Hingga Saluran Irigasi di PETI Desa Kayuboko

Peninjauan DAS Hingga Saluran Irigasi di PETI Desa Kayuboko
Wabup Parigi Moutong, Abdul Sahid, mendampingi tim Pemprov Sulteng saat meninjau sejumlah titik strategis di lokasi PETI Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: Dok Prokopim Setda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong meninjau beberapa titik strategis seperti Daerah Aliran Sungai (DAS), bendungan dan saluran irigasi serta kamp penambang di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Juni 2025.

Rombongan Pemprov Sulteng yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin Yambas, diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Sebelum meninjau lokasi PETI Desa Kayuboko, rombongan Pemprov Sulteng melaksanakan dialog bersama Pemda Parigi Moutong yang membahas berbagai langkah strategis dan rencana penataan wilayah pertambangan sesuai arahan gubernur.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Akan Tetap Tanggap Darurat Penanganan Banjir di Sausu

Fahrudin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menata dan mengelola aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya, untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Matangkan Persiapan Penilaian KLA

“Sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Wabup Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengatakan keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola melalui wadah koperasi dapat menjadi solusi di tengah polemik tambang emas ilegal.

Menurutnya, skema koperasi dalam pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bisa menjadi jalan tengah untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kepentingan regulasi.

“Dengan cara ini, masyarakat bisa sejahtera tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip keberlanjutan,” katanya.

Disisi lain, pengawasan terhadap kawasan perairan laut dan pesisir juga menjadi perhatian penting. Apalagi, Gubernur Sulteng telah menitipkan pengawasan dan penataan tambang emas maupun perairan laut di Parigi Moutong untuk dituntaskan dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wabup Parigi Moutong.

“Arah kebijakan kami jelas. Pertambangan emas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh mengorbankan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Semua harus berjalan seimbang, tertata dengan pendekatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ungkapnya.

Dari hasil peninjauan di lokasi PETI Desa Kayuboko, tim Pemprov Sulteng mencatat sejumlah poin penting terkait pengelolaan tambang dan infrastruktur pendukung. Hal tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan teknis dan perencanaan penataan wilayah pertambangan rakyat.

Pemprov Sulteng dan Pemda Parigi Moutong bersepakat untuk terus berkoordinasi dalam memperkuat pengawasan maupun pendampingan terhadap aktivitas tambang. Tujuannya, untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *