Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Perkuat Jaminan Keselamatan Personel Damkar

Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Perkuat Jaminan Keselamatan Personel Damkar
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dalam acara peringatan HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan di lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jum’at, 1 Maret 2024. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, SURABAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk memperkuat jaminan keselamatan para personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan yang memiliki risiko tinggi ketika bertugas.

Menurutnya, jika dilihat dari berbagai kasus, telah banyak personel Damkar yang gugur dalam tugas. Sehingga, harus diberikan asuransi seperti BPJS, termasuk jaminan kesehatan yang preminya dibayar oleh pemerintah daerah melalui APBD.

“Di Indonesia juga cukup banyak personel Damkar yang gugur. Harus diberikan asuransi seperti BPJS, termasuk BPJS jaminan kesehatan, yang preminya dibayar oleh pemerintah daerah melalui APBD,” ujar Tito pada acara peringatan HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan di lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jum’at, 1 Maret 2024.

BACA JUGA: Kali Pertama Mendagri Tito Berikan Hak Pilih di Pemilu 2024

Ia mengatakan, berkaitan dengan upaya memperkuat satuan Damkar dan Penyelamatan, selain petugas resmi berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan honorer, ada pula relawan-relawan yang jumlahnya tidak sedikit serta perlu mendapat perhatian.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah memberikan panduan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.

“Para relawan ini juga totalnya 39.870 tersebar di seluruh Indonesia, agar rekan-rekan kepala daerah juga memberikan atensi kepada mereka. Bahkan juga diberikan semacam tunjangan serta kemampuan. Sehingga kemampuannya hampir setara dengan teman-teman satuan petugas Damkar dan Penyelamatan itu sendiri,” ungkapnya.

Tidak hanya jaminan keselamatan, ia juga mendorong peningkatan kapasitas bagi personel Damkar agar terus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah daerah bersama pusat bisa menjalin kolaborasi dengan pihak-pihak eksternal untuk meningkatkan kemampuan para petugas Damkar dan Penyelamatan. Bila perlu dilakukan sertifikasi.

BACA JUGA: Mendagri Ajak Kepala Daerah Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi

“Di bidang kompetensi, saya sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang standar kualifikasi aparatur Damkar di Daerah. Jadi tidak hanya sekadar masuk menjadi PNS dan PPPK tapi tidak memiliki keahlian, maka ada standarisasinya,” katanya.

Dari data yang dimiliki Kemendagri, kata dia, terdapat 5.319 aparatur Damkar dan Penyelamatan yang telah lulus pendidikan serta pelatihan. Selain itu, ada sebanyak 11.296 aparatur Damkar dan Penyelamatan yang telah lulus mengikuti pendidikan maupun pelatihan di luar Kemendagri. Total keseluruhan hampir 17 ribu yang telah menyelesaikan pendidikan.

“Berikan pendidikan untuk memperkuat standardisasi kompetensi tersebut. Diantaranya telah dibuat pendidikan dasar melalui jenjang kualifikasi Pemadam I, dan dapat dikembangkan terus kariernya,” ujarnya.

Ia menegaskan, satuan Damkar dan Penyelamatan adalah profesi mulia. Bahkan usia profesi ini sangat tua dan dihormati di negara-negara maju. Sehingga, personelnya harus dibuat profesional, bukan sekadar sebagai satuan tambahan.

Ia meminta para kepala daerah untuk menangani dan mencegah kebakaran yang menjadi bagian dari kebutuhan penyelamatan masyarakat.

“Dari masalah kecil seperti menolong hewan atau melepas cincin di jari yang tidak bisa dilepas, dianggap kebutuhannya tinggi maka mandirikan lembaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan adanya pembentukan dinas tersendiri yang mandiri di provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.

Ia berharap, di usia Damkar dan Penyelamatan yang ke-105 tahun dapat terus meningkatkan pengabdiannya dengan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga negara.

“Bekerjasama dengan semua stakeholder lainnya, TNI, Polri, Basarnas, BNPB, bahkan relawan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *