Example 970x250

Polda Sulteng, Dinkes dan BPOM Awasi Apotek di Palu

Pihak Polda Sulteng bersama Dinkes, BPOM, dan IAI Sulteng saat mendatangi salah satu apotek di Kota Palu melakukan pengecekan obat sirup anak yang dilarang sementara peredarannya, Sabtu, 22 Oktober 2022. (Foto: Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Tim pengawasan dan pengecekan obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai bergerak dengan menyambangi toko obat dan apotek di Kota Palu, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Tim yang dipimpin Dirreskrimsus, Polda Sulteng, Kombes Polisi Ilham Saparona, SIK, MH., turut menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng dan Kota Palu bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulteng serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Palu.

“Hari ini ada enam apotek di Kota Palu yang didatangi tim kami. Tujuannya bersifat persuasif, bukan penegakkan hukum,” tegas Kombes Polisi Ilham Saparona, dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:  Pengamanan Hari Raya Idul Adha di Parigi Moutong, Polisi Lakukan Ini

Menurutnya, tim menggandeng Dinas Kesehatan, BPOM dan IAI Kota Palu, untuk memastikan apakah apotek masih memperjual belikan jenis obat sirup yang sementara waktu dilarang beredar.

BACA JUGA: Sepanjang 2022, Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba

Ada lima jenis obat sirup yang menjadi fokus tim tersebut, di antaranya Termorex, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Deman Syrup dan Unibebi Demam Drops.

BACA JUGA: 110 Penyidik Polda Sulteng Mengikuti Uji Kompetensi

Kemudian, selanjutnya dilakukan pendataan dan dokumentasi. Apotek pun diimbau, tidak lagi memajang jenis obat tersebut dietalase. Bahkan, seluruh apotek disarankan untuk menyimpan obat yang dilarang edar tersebut di gudang masing-masing, sambil menunggu penarikan oleh distributor.

BACA JUGA:  Pemerintah Optimis, Prevalensi Stunting 14 Persen di 2024 Dapat Terwujud

“Kehadiran tim merupakan perwujudan kehadiran negara, untuk merespon apa yang menjadi perhatian pemerintah. Utamanya munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Semoga tidak terjadi di Sulteng,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *