Ragam  

Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya

Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya
Polda Sulteng resmi memperpanjang Operasi Madago Raya, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi memperpanjang Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap III tahun 2025. Operasi ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Juli hingga 30 September 2025.

Tujuan perpanjangan operasi tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan melalui upaya deradikalisasi dan kontra radikalisme di wilayah Sulteng.

Kepala Operasi Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar, menyatakan perpanjangan masa operasi tersebut merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yang dinilai berhasil memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi tahap III ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pencegahan paham radikal,” ujar Heni Agus di Palu, 3 Juli 2025.

BACA JUGA: Polda Sulteng Pastikan Kasus Dugaan Penghinaan Guru Tua Jadi Perhatian Serius

Dalam pelaksanaannya, kata dia, Operasi Madago Raya Tahap III melibatkan total 242 personel, terdiri dari 228 personel Satgas Polda Sulteng, 10 personel TNI, dan 4 personel dari Korpolairud Baharkam Polri. Mereka akan terbagi ke dalam empat satuan tugas (satgas), yaitu Satgas Intelijen, Preemtif, Preventif, dan Bantuan.

BACA JUGA: Satgas Operasi Madago Raya Amankan Atribut ISIS dan Belasan Amunisi di Poso

Empat wilayah yang menjadi fokus operasi yakni Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Tojo Una-Una (Touna), yang selama ini menjadi area strategis dalam penanggulangan jaringan radikal.

Ia lantas menambahkan, kerja sama lintas sektor akan diperkuat, termasuk dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya sebagai mitra keamanan.

“Kami mengedepankan pendekatan keamanan berbasis komunitas dengan kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisme sebagai strategi utama,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial serta aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas kelompok yang menyimpang atau menyimpan barang berbahaya seperti senjata api dan bahan peledak.

“Kami harap masyarakat tetap waspada, tidak terprovokasi informasi hoaks dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mencurigai hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” pungkasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *