JURNAL LENTERA, JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya dalam membantu penegakan hukum di kawasan hutan Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti bahwa kebakaran hutan kerap disebabkan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan memasuki musim kemarau, ia menekankan pentingnya kerja sama dalam mengantisipasi dan menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
BACA JUGA: Kapolri dan Menteri Imipas Bahas Penguatan Keamanan Lapas
“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas, sehingga perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan serta hukum terkait potensi kebakaran hutan, yang sering kali terjadi akibat kesengajaan dari pihak tertentu,” ujar Kapolri, Senin, 17 Februari 2025.
Menurutnya, dengan adanya MoU ini, sinergitas antara Polri dan Kemenhut semakin diperkuat, khususnya dalam bidang penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong TPID Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Ia lantas menegaskan, Polri siap mendukung segala upaya perlindungan hutan dan mencegah kebakaran yang merugikan ekosistem dan masyarakat.
“Oleh karena itu, kerja sama ini memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan. Polri siap memberikan dukungan penuh untuk menjaga kelestarian hutan, termasuk dalam penerapan kebijakan-kebijakan strategis terkait kehutanan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kapolri menilai kesepakatan ini sangat strategis untuk mendukung berbagai program kerja sama dalam kurun waktu lima tahun ke depan guna mengatasi tantangan di sektor kehutanan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi dukungan Polri dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan, terutama menjelang musim kemarau.
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena tantangan di sektor kehutanan ini sangat besar. Sebentar lagi kita akan memasuki musim panas, di mana risiko kebakaran hutan atau karhutla meningkat,” katanya.
Menurutnya, kerja sama dengan Polri sangat vital karena institusi kepolisian memiliki jaringan sumber daya manusia hingga ke pelosok desa. Hal ini memungkinkan proses pengamanan hutan lebih efektif dan optimal.
“Dengan keterbatasan SDM yang kami miliki, kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan hingga tingkat tapak sangat membantu kami dalam menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya.
Laporan : Multazam
Respon (1)