JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran. Pertemuan ini turut dihadiri Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pertemuan tersebut membahas persoalan peningkatan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), yang masih diwarnai peredaran gelap narkoba.
Menteri Imipas, Agus Andrianto menekankan perlunya peran Polri dalam membantu razia di dalam Lapas.
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ujar Agus, dalam pertemuan tersebut, Jum’at, 14 Februari 2025.
BACA JUGA: Kolaborasi Kemenekraf dan InJourney Upaya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
Berdasarkan data, kata dia, menunjukkan sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
BACA JUGA: Polri Prioritaskan Rekrutmen Santri dan Hafiz Al-Qur’an dalam Penerimaan Anggota Baru 2025
“Kami juga mengembangkan program ketahanan pangan di Nusakambangan sebagai model pembinaan bagi warga binaan. Program ini mencakup perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu, serta akan diperluas dengan budidaya tambak udang,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Lapas untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan tindak pidana, khususnya narkoba.
“Selain itu, penting pula membangun hubungan dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk meningkatkan koordinasi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengaku menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam membantu pemberantasan narkoba di dalam Lapas.
“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kami juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan, dengan harapan grafik penyebaran narkoba dapat menurun,” ujarnya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)