JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Kabupaten Parigi Moutong meminta pendapat hukum terkait kelanjutan proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan senilai Rp8,7 miliar yang belum rampung meski masa perpanjangan waktu pekerjaan telah berakhir.
Proyek tersebut sebelumnya mendapat tambahan waktu selama 50 hari, namun tenggat penyelesaian resmi berakhir pada 2 Februari 2026.
Kepala Dispusarda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan administratif karena proyek ini menjadi sorotan publik.
BACA JUGA: Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Bernilai Miliaran di Parigi Moutong Belum Rampung
“Ini tidak bisa serta-merta saya ambil alih, karena proyek ini dalam sorotan publik. Saya ingin memastikan semua langkah yang diambil aman secara administrasi,” ujar Syamsu saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa, 3 Februari 2026.
BACA JUGA: PPK Ancam Pemutusan Kontrak Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Parigi Moutong
Ia menjelaskan, untuk mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh, pihaknya telah memanggil pihak pelaksana dan tim teknis. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.
“Saya mengundang pihak pelaksana dan tim teknis untuk membahas progres dan dasar perpanjangan waktu. Sayangnya, PPK tidak bisa hadir,” katanya.
Sebagai kepala dinas yang baru menjabat, ia mengaku akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong sebelum menentukan sikap.
“Kami akan meminta pendapat hukum agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Terkait nasib kontrak proyek, Syamsu menyebut keputusan apakah kontrak akan diputus atau kembali diperpanjang akan ditetapkan setelah proses konsultasi hukum selesai.
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil rapat teknis, progres pembangunan gedung layanan perpustakaan tersebut telah mendekati rampung.
“Hasil rapat teknis menunjukkan progres pekerjaan berada di kisaran 97 hingga 98 persen,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)