Ragam  

PPK Ancam Pemutusan Kontrak Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Parigi Moutong

Inspektorat Parigi Moutong Soroti Molornya Proyek Strategis Bernilai Miliaran
Kepala Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Sakti Lasimpala. (Foto: Dok JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mohammad Sakti Lasimpala, mengancam bakal melakukan pemutusan kontrak kerja dengan CV Arawan dalam proyek gedung layanan perpustakaan bernilai Rp8,7 miliar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, pemutusan kontrak kerja tersebut bakal dilakukan jika pihak CV Arawan tidak dapat menyelesaikan proyek miliaran tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan pada 14 Desember 2025. Sebab, kondisi proyek gedung layanan perpustakaan tersebut menurutnya memprihatinkan.

“Dari luar saja kita lihat, sepertinya proyek gedung layanan perpustakaan itu tidak bisa dicapai sesuai ketetapan waktu dalam kontrak,” ujar Sakti, yang juga selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Parigi Moutong saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, 28 November 2025.

Ia menjelaskan, hingga pekan ke-27, progress proyek gedung layanan perpustakaan yang dikerjakan CV Arawan baru mencapai 80 persen. Minusnya 6 persen dari target 86 persen.

BACA JUGA: Proyek Miliaran Gedung Layanan Perpustakaan Milik Pemda Parigi Moutong Terancam Molor

Sedangkan minus 6 persen dinilainya sangat membahayakan. Sebab, jika hanya bergerak satu hingga dua persen, defiasi negative tetap akan terjadi. Sehingga, menurutnya sangat berisiko.

BACA JUGA: Proyek Strategis Nasional Bidang Literasi di Parigi Moutong Tersendat

Ia mengaku sudah memperingati pihak pelaksana. Bahkan, ia mengaku, juga akan memberikan SCM dua kepada pihak pelaksana. Tujuannya, untuk memastikan keseriusan pekerjaan proyek tersebut.

“Tidak ada kemungkinan pertimbangan memberikan tambahan waktu, addendum atau apapun kepada pihak pelaksana,” tegas Sakti.

Ia pun meminta pihak pelaksana fokus terhadap pekerjaan yang telah direncanakan sesuai desain bangunan gedung layanan perpustakaan sebagai rujukan.

Menurutnya, berdalih dengan niat untuk memudahkan akan mengurangi nilai kualitas pekerjaan bisa berdampak terhadap masa penggunaan bangunan. Sehingga, ia dengan tegas menyatakan tidak akan mengizinkan. Apalagi, sejak awal pihaknya sangat keras terhadap persoalan tersebut. Sehingga, tidak ada ruang yang akan diberikan, karena pihak pelaksana telah beberapa kali diingatkan.

BACA JUGA:  Kawasan Hutan Labuan Donggulu Terbakar, BPBD Parigi Moutong Kerahkan Tim Melakukan Pemadaman

“Jangan mereka berdalih, mencari hal-hal yang memudahkan. Kalau itu niatnya memudahkan, akan mengurangi nilai kualitas pekerjaan, pasti akan berdampak terhadap masa penggunaan bangunan. Setelah nanti kami berikan SCM dua dan dievaluasi pekan depan tidak ada peningkatan progress, kami akan berikan SCM tiga, hingga terancam kami putus kontrak,” ungkapnya.

Berkaitan dengan pekerjaan pemasangan kaca yang menjadi permasalahan, karena menggunakan spesifikasi pabrikan dan berdasarkan perhitungan pihak pelaksana sangat berisiko tinggi, kata dia, telah disampaikan oleh tim teknis.

Padahal, pada awal pelaksanaan, pihak pelaksana telah mengaku yakin dengan desain banguan gedung layanan perpustakaan tersebut sebagai rujukannya.

Namun, belakangan pihak pelaksana justru berupaya mengubah spesifikasi kaca pabrikan dengan jenis one way yang menurutnya dapat mempengaruhi nilai estetika gedung tersebut. Sebab, jika menggunakan kaca jenis one way, akan terlihat seperti jaring laba-laba karena banyak menggunakan rangka.

Sehingga, dinilainya telah keluar dari apa yang telah direncanakan. Sedangkan gedung layanan perpustakaan tersebut merupakan salah satu gedung di Indonesia yang memiliki keunikan tersediri dengan tampilan menggunakan kaca berspesifikasi pabrikan sesuai desain sejak awal.

“Apalagi, tim asisten pusat menyetujui dan mengapresiasi keunikan tersebut,” katanya.

Selain persoalan nilai estetik gedung, kata dia, perubahan spesifikasi kaca juga dikhawatirkan akan mempengaruhi daya tahan. Pasalnya, dari sisi harga kaca jenis one way yang diusulkan oleh pelaksana untuk dirubah berbeda dengan spesifikasi pabrikan.

Berdasarkan laporan pihak pelaksana, terjadi selisih harga sebesar Rp100 juta lebih jika spesifikasi kaca menggunakan jenis one way. Hal tersebut akan berdampak terhadap akan dilakukan perubahan analisasi hingga kontrak dalam waktu yang tidak lagi memungkinkan.

BACA JUGA:  Perbup RDTR Perkotaan Parigi Bakal Rampung di 2024

Ia juga mengaku telah mengkonfirmasi tim perencana, tim pengawas, dan tim teknisnya, terkait perubahan menggunakan kaca spesifikasi pabrikan dengan jenis one way. Ia menyampaikan tidak akan menyetujui hal tersebut.

“Saya sudah menyampaikan kepada mereka tidak akan memberikan ruang untuk hal itu, karena saya fokus dengan desain awal dan analisasi yang telah disepakati empat bulan lalu,” ujarnya.

Apabila hari ini terjadi sejumlah permasalahan, menurutnya pihak pelaksana tidak melakukan analisasi sejak awal, dan terkesan hanya ingin mendapat proyek saja. Menurut mereka, jika menggunakan jenis kaca one way akan lebih mudah proses pengerjaannya. Tetapi, menurutnya bukan persoalan tersebut, karena menggunakan kaca spesifikasi pabrikan sudah didesain, dan sudah memiliki analisanya serta melakukan penawaran.

“Kalau saat ini menjadi masalah, berarti ada apa?” tutur Sakti.

Sedangkan informasi yang diperolehnya, kaca berspesifikasi pabrikan tersebut belum dipesan pihak pelaksana yang hanya ada di Kota Surabaya. Sehingga, menurutnya tingkat risiko cukup tinggi dan dipertimbangkan untuk dilakukan pemutusan kontrak.

Ditambah lagi, ornamen lantai dua yang pengerjaannya belum rampung, yang berdampak terhadap belum dilakukannya pengerjaan bagian.

“Katakanlah pekerjaan lain selesai, tapi kacanya baru dipesan, dan denda akan berjalan terus. Makanya, mereka merasa kami tidak berikan ruang, sehingga menggunakan orang-orang hebat untuk menekan kami di dinas. Saya orangya tidak suka ditekan, kalau begitu justru lebih tidak bagus,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani