Rakor Criminal Justice System, Satukan Persepsi dalam Penegakan Hukum di Morowali

Kepolisian Resor (Polres) Morowali bersama PPNS dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS). (Foto : KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Polres Morowali bersama PPNS dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS) dalam rangka menjalin sinergitas dan menyamakan persepsi dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dilansir dari KabarSelebes.id pada Kamis 10 Juni 2021, Rakor CJS digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali pada Rabu 9 Juni, dihadiri Bupati Morowali Taslim, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Indra Wiguno, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Andri Tenry A Waru, pejabat PPNS, Bea Cukai, OPD lingkup Pemkab Morowali, Satuan Polisi Pamonng Praja (Sat Pol PP), Polisi Airud, serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, bahwa Integrated CJS merupakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan.

“Sistem tersebut mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan,” jelasnya.

Kegiatan CJS merupakan agenda yang baru pertama kalinya dilaksamakan di Morowali. Bertujuan sebagai wadah untuk menyatukan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Hal terpenting adalah bagaimana terjalinnya silatuhrahmi antar sesama pengemban penegakan hukum di Morowali,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan komunikasi sebagai pelaksana bidang penegakan hukum selalu mempunyai komitmen dan tanggung jawab CJS. Terdiri dari Polri, Kejaksaan , Kehakiman, dan lembaga pemasyarakatan.

“Ini tidak bisa dipisahkan dan selalu berhubungan saat pelaksanaan menangani hukum,” kata Bayu.

Pada kesempatan itu, Tendri A Waru mengatakan, dengan dilaksanakannya Rakor CJS, sangat diharapkan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Morowali dapat semakin bersinergi.

“Tentunya dalam menerapkan sistem peradilan pidana di wilayah hukum Morowali,” jelasnya.

Sementara, Taslim mengungkapkan, bahwa CJS merupakan sebuah inovasi baru dalam penegakan hukum di Morowali. Sebagai kepala pemerintahan, ia sangat mendukung kegiatan CJS dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan tugas secara optimal dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Selama ini kita sudah bekerja secara maksimal, akan tetapi hasil yang dilihat oleh rakyat belum memuaskan. Maka kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan hingga hari ini,” ungkapnya.

Ia berharap, agar seluruh institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) dapat berkolaborasi dan bersinergi secara bersama. Melakukan penegakan setiap produk hukum daerah.

“Ini sudah menjadi tugas kita sebagai pelayan, agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan, sehingga bisa sejahtera,” katanya.

Ia berharap, para peserta dapat menyampaikan kendala-kendala di masing-masing APH, terkait penerapan sistem peradilan pidana pada wilayah hukum Morowali.

“Sehingga dari Rakor ini, masing-masing APH diharapkan dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem atau mekanisme yang lebih efisien,” harapnya.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *