Tukang Servis Kompor di Banggai Maling ATM Puluhan Juta

Tukang Servis Kompor di Banggai Maling ATM Puluhan Juta
Terduga pelaku H saat diamankan di Satreskrim Polres Banggai usai ditangkap tim Resmob pada Senin malam, 13 Februari 2023. (Foto: Humas Polres Banggai)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai akhirnya menangkap H (26 tahun) terduga pelaku pencurian melalui kartu ATM tak lama setelah melakukan aksinya.

Terduga pelaku H yang berprofesi tukang servis kompor gas ini berhasil menggasak uang senilai Rp51,1 juta dari ATM milik korbannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Dicky Armana Surbakti, pada Senin, 13 Februari 2023, sekitar pukul 10.15 WITA, terduga pelaku H mendatangi rumah korbannya di Jalan Tanjung Jepara Kelurahan Karaton, Luwuk.

Kedatangan H ke rumah korbannya itu, kata dia, untuk melakukan servis kompor gas.

Setelah itu, H menyampaikan kepada korban soal tunjangan konsumen senilai Rp2,7 juta yang bisa diterima per dua bulan sekali dengan syarat membuka rekening baru.

“Kemudian H menawarkan jasa untuk membuatkan korban rekening baru tersebut,” ujar IPTU Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Februari 2023.

BACA JUGA:  Capaian Padat Karya Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR Melebihi Target

Ketika korban hendak mengganti pakaian, terduga pelaku H dengan cepat menukarkan atau mengganti ATM milik korban dan meminta nomor PIN ATM yang ditulis oleh korban.

Kemudian, terduga pelaku H berpamitan keluar dari rumah korban.

BACA JUGA: Polisi Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu di Banggai

“H dapat meyakinkan korbannya. Ia datang untuk mempengaruhi korban. Dan akhirnya korban pun percaya kepada H untuk membantu pembuatan rekening baru. Aksi kejahatan yang dilakukan H ini terungkap, bermula dari laporan korbannya,” katanya.

BACA JUGA: Nahas, 2 Pria di Banggai Kedapatan Warga saat Mencuri Ternak

Dari hasil kejahatannya, terduga pelaku H berhasil menggasak uang senilai Rp51,1 juta milik korban.

Ditemukan pula pada rekening milik korban di BRI Unit Simpong terdapat transaksi mencurigakan.

“Dimana, terduga pelaku H melakukan transaksi berupa tarik tunai senilai Rp2 juta dan melalui transfer BRI Brilink ke seorang perempuan berinisial ML senilai Rp48,1 juta,” kata IPTU Dicky.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Gas Elpiji Lintas Kabupaten

Menindaklanjuti laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.15 WITA keberadaan terduga pelaku H telah diketahui.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku H di tempat tinggalnya di sebuah rumah kos pada pukul 21.15 WITA.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *