JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyikapi pemberitaan gaya hidup hedonisme keluarga seorang pejabatnya.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Menteri Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjutinya persoalan tersebut.
“Bapak Menteri sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,” ujar Yulia Jaya Nirmawati, Jum’at, 10 Maret 2023.
Bahkan, Menteri Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
“Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” katanya.
Ia menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri Hadi Tjahjanto akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Akan Berikan Kemudahan Berusaha
Padahal, Menteri Hadi Tjahjanto telah memperingatkan persoalan tersebut dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret 2023.
Dalam arahan Menteri Hadi Tjahjanto, kata dia, menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan.
BACA JUGA: Tangani Bencana, Wapres : Prioritaskan Keselamatan Masyarakat
Selain itu, Menteri Hadi Tjahjanto juga mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
“Dalam pembukaan Rakernas di tanggal 7 Maret itu, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan,” katanya.
Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana.
Hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN.
“Jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat. Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kementerian ATR/BPN











Respon (1)