Indonesia-Swedia Kerja Sama Pengolahan Sampah

Indonesia-Swedia Kerja Sama Pengolahan Sampah
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson, melakukan penandatanganan kerja sama di KBRI Stockholm, Swedia, pada Rabu, 23 Agustus 2023. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

JURNAL LENTERA, STOCKHOLM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Menteri Basuki mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.

“Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan,” kata Menteri Basuki.

Menurutnya, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.

BACA JUGA:  Basarnas Kerahkan Tim INASAR Bantu Korban Gempa Turki

BACA JUGA: Kementerian PUPR Dorong Pemanfaatan Aspal Buton

“Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan,” kata Menteri Basuki.

Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

BACA JUGA: Tahun Ini, Ekspor Batik Ditargetkan Mencapai USD 100 Juta

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangman pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA:  Equator Run 10K di Parimo Digelar 26 Oktober

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari. Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *