Ragam  

Bawaslu Morowali Gelar Penguatan Kelembagaan dan Organisasi

Bawaslu Morowali Gelar Penguatan Kelembagaan dan Organisasi
Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta (Paling tengah) didampingi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Morowali dalam kegiatan penguatan kelembagaan dan organisasi, Selasa, 9 Mei 2023. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, MOROWALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dan organisasi yang dihadiri salah satu anggota Bawaslu Sulawesi Tengah, Ivan Yudharta, S.Sos, Selasa, 9 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Ivan Yudharta yang didampingi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Morowali menjadi narasumber.

Sedangkan peserta kegiatan tersebut melibatkan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Morowali.

Selain itu, turut melibatkan pula Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Morowali.

Selain penguatan kelembagaan dan organisasi, seluruh peserta juga diberikan pembinaan aparatur kesekretariatan dalam pengelolaan surat menyurat, pengarsipan hingga keuangan.

Menurut Ivan Yudharta, terkait pengelolaan surat menyurat, pengarsipan maupun keuangan harus dilakukan pembenahan sejak dini yang berkaitan dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.

BACA JUGA:  Tindakan Aspidum Kejati Sulteng Melanggar Undang-undang

“Sehingga pengelolaan surat menyurat maupun pengarsipan dan keuangan bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan dapat lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Sengketa Pemilu, Bawaslu Sulteng : Jangan Lupakan Objek

Dalam kesempatan yang sama, Ivan Yudharta, juga menjelaskan persoalan pengawasan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Bahkan, pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah berjalan hingga saat ini dilakukan secara berjenjang. Mulai dari Bawaslu RI hingga ditingkat PKD.

BACA JUGA: Sahran Raden : Mewujudkan Pemilu Berkualitas Butuh Peran Masyarakat

“Mulai dari tahapan pencalonan, itu telah diawasi oleh Bawaslu Provinsi Sulteng hingga Bawaslu kabupaten,” katanya.

Berkaitan dengan pengawasan terhadap tahapan penetapan DPSHP yang tengah berjalan saat ini, kata dia, setelah dilakukan pencermatan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD, hasilnya harus dilakukan perbaikan.

BACA JUGA:  Akhirnya, Real Madrid Umumkan Kedatangan Kylian Mbappe

“Nantinya, pada saat pleno, hal itu dapat menjadi masukan untuk ditetapkan di dalam DPSHP,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *