Bikin Resah Masyarakat, Pria di Banggai Diamankan Polisi

Bikin Resah Masyarakat, Pria di Banggai Diamankan Polisi
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANGGAI Seorang pria berinisial R (39 tahun) diamankan tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Sulawesi Tengah, karena diduga sebagi pelaku pencurian ternak sapi milik masyarakat di Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, insiden bermula pada Jum’at, 27 Desember 2024, sekitar pukul 15.50 WITA. Saat itu, pelaku diketahui menjual dua ekor sapi milik korban, Susanto Saini dan Laape, kepada seorang pembeli bernama Teguh, seharga Rp 8 juta.

Setelah mengetahui sapi mereka telah dijual, kata dia, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak Polres Banggai dengan nomor laporan LP/B/768/XII/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat.

BACA JUGA: Usai Videonya Viral saat Komsumsi Sabu, Oknum Kades di Tojo Una-Una Diamankan Polisi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi mengetahui bahwa sapi milik korban telah dijual oleh pelaku. Kemudian tim Resmob melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku di rumah.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya mencuri sapi dari kebun korban dan menjualnya,” ujar Tio.

BACA JUGA: Polisi Amankan Tujuh Remaja Terlibat Geng Motor Bersenjata Tajam di Palu

Usai ditangkap, kata dia, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polres Banggai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak kriminal seperti pencurian ternak.

Ia mengimbau, agar masyarakat terus bekerja sama dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap hewan ternak, terutama di daerah yang rawan pencurian,” ujarnya.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *