JURNAL LENTERA, TOJO UNA-UNA – Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial F (26 tahun) di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres setempat usai videonya viral saat mengkomsumsi narkotika jenis sabu.
Plt. Kasihumas Polres Tojo Una-Una, IPTU Martono, mengatakan oknum Kades tersebut diamankan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Ratolindu pada Senin, 23 Desember 2024.
Usai mengamankan F, kata dia, polisi kemudian mendatangi lokasi yang terlihat dalam video viral tersebut, sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Uentanaga Atas.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Palu
“Di rumah tersebut polisi melakukan penggeledahan dan di dua lokasi lainnya, yakni kos-kosan yang disewa oleh F di Kelurahan Ampana dan rumah kontrakan di Kelurahan Muara Toba,” ujar Martono, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Desember 2024.
Dari ketiga lokasi tersebut, kata dia, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika yang dapat menjerat F secara hukum. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir enam jam, F mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Kota Palu.
BACA JUGA: Kapolri : Usai Jalani Hukum, Pelaku Kejahatan Narkoba Akan Diawasi
“Karena tidak ditemukan barang bukti, saat ini oknum Kades tersebut telah diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una untuk direkomendasikan mengikuti assessment dan rehabilitasi,” katanya.
Ia menambahkan, dugaan kasus narkotika yang melibatkan oknum Kades tersebut memicu beragam reaksi di masyarakat. Meski demikian, langkah cepat Sat Resnarkoba Polres Tojo Una-una mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Polres Tojo Una-Una, kata dia, menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya, termasuk melibatkan pejabat yang terbukti melanggar hukum.
Ia mengimbau, agar masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya narkoba dan dampaknya, terlebih bagi mereka yang memegang amanah sebagai pemimpin masyarakat,” ungkapnya.
Laporan : Multazam












Respon (4)