Apa kita harus bilang Wow! Tidak, itu hal yang wajar. Dan apakah kita perlu menaruh prihatin atas Abdin yang sempat nganggur, mengambil nafas sejenak untuk bisa lanjut perguruan tinggi? Tak perlulah.
Abdin mengukir jalan hidupnya sendiri, tanpa bantuan langsung dari orang-orang yang ia sayangi. Ibunya tak lagi tau apakah Abdin bisa kuliah atau tidak, sebab ia telah pindah alam. Almarhun ayahnya, sekalipun masih hidup hingga penghujung 2012, juga belum tentu mampu menyekolahkan anaknya dengan modal kerja serabutan. Di masa menjelang ajalnya, Ayahnya sudah memasuki usia 70an.
Lantas, apa modal Abdin hingga bisa masuk pendidikan tinggi? Ini sebuah hal menarik. Abdin dibesarkan di lingkungan pesantren, tumbuh bersama dengan orang-orang yang selalu optimis. Abdin yakin, seperti doktrin yang ia dapatkan di pondok, bahwa akan selalu ada jalan bagi mereka yang ingin sekolah. Semesta akan mendukung niat luhur itu. Dan akhirnya ia bisa menamatkan kuliah dalam masa empat tahun, sekalipun bukan cumlaude.
Waktu berjalan paralel menghantarkan kedua orang muda ini pada realitas kehidupan di abat 21. Mereka, seperti disinggung di awal, adalah generasi milenial yang kebetulan dekat dengan urusan politik dalam pergaulannya.
Sekalipun Abdin baru mengenal dunia politik praktis pada 2019, ketika ia mengambil peran sebagai bagian dari tim pendukung salah satu Caleg DPRD Sulawesi Tengah. Sementara Gibran, pada masa itu Ayahnya sudah memasuki periode kedua untuk jabatan Presiden. Dan ia sendiri terpilih sebagai Walikota Solo pada 2020.
Nah, mari kita masuk pada apa yang terjadi belakangan ini. Fenomena politik 2024 yang bagi banyak kalangan dipenuhi berbagai intrik politik busuk dan praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Pencalonan Gibran sebagai calon Wapres sempat menuai banyak reaksi, bahkan protes dari banyak kalangan. Bagi kelompok pro demokrasi, langkah Gibran dianggap sebagai bentuk pelanggaran etik dalam sistem politik dan bernegara. Tapi apakah Gibran memedulikan kritik-kritik itu? No! Ia justru melangkah seolah tanpa beban setelah keputusan MK 90 yang mengabulkan hak pemohon, yakni mahasiswa UNS Solo, Almas Tsaqibbirru pada Oktober 2023 terkait usia Capres Cawapres.
Dan dengan dukungan dari berbagai macam kepentingan, partai politik, pemodal dan kelompok penguasa, Gibran masih mengungguli hasil perhitungan KPU RI untuk Calom Presiden dan Wakil Presiden 2024 hingga hari ini.












Respon (1)