JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong mendorong sekolah-sekolah memperkuat edukasi perlindungan diri bagi siswa menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati, mengatakan sekolah memiliki peran penting dalam membekali siswa dengan pengetahuan untuk melindungi diri dari berbagai bentuk ancaman kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
“Sekolah harus terus mengedukasi siswa tentang cara melindungi dan membentengi diri dari berbagai bentuk ancaman kekerasan,” ujar Kartikowati di Parigi pada Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, orang tua, sekolah, komite pendidikan, serta masyarakat di sekitar lingkungan satuan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman agar anak-anak dapat belajar tanpa rasa takut.
“Sekolah, komite, dan masyarakat sekitar harus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak,” katanya.
Berdasarkan catatan DP3AP2KB Parigi Moutong, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 43 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, delapan kasus merupakan kekerasan fisik dan 33 kasus kekerasan seksual.
Kartikowati menjelaskan, pelaku kekerasan fisik berasal dari berbagai kalangan, termasuk anggota keluarga, guru, teman sebaya, maupun pihak lain.
Sementara itu, sebagian besar kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, kakek, ipar, pacar, hingga tetangga.
Ia menegaskan, peraturan perundang-undangan telah mengatur sanksi berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, terutama jika pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan dekat atau posisi kuasa terhadap korban.
Menurutnya, ancaman hukuman berupa pidana penjara jangka panjang, denda besar, hingga pemberatan hukuman diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kondisi ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.
Laporan : Miswar










