Sosialisasi BOS di Parimo Libatkan Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum

Ilustrasi dana BOS.

JURNAL LENTERA Kegiatan sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dengan menghadirkan seluruh kepala sekolah sebagai peserta, turut melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam memberikan penyuluhan hukum.

“Tujuannya, agar para Kepsek dalam mengelola dana BOS tidak berurusan dengan hukum,” ujar Kepala Disdikbud Parimo, Aminuddin, dalam sambutannya di kegiatan sosialisasi dana BOS yang dirangkaikan dengan penyuluhan hukum dari Kejari setempat di aula Disdikbud, Jum’at, 11 Maret 2022.

Dia mengatakan, bagi setiap Kepsek yang mengelola dana BOS wajib bersinergi dengan pihak penyuluh hukum dari Kejaksaan.

BACA JUGA: Bupati Parimo Prioritaskan Pendidikan Untuk KAT dan Anak Nelayan

Mengingat, memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dana BOS merupakan kewenangan Disdikbud.

Apalagi, penyuluhan hukum yang dilakukan pihak Kejari Parimo sesuai pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kewenangan Kejaksaan RI dalam hubungannya dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004.

Sehingga, pihak Kejari Parimo telah menyatakan kesiapan untuk berdiskusi terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan dilingkup pendidikan.

“Ketika terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana BOS dapat diberikan pemahaman sesuai petunjuk dan teknis yang benar,” ucap Aminuddin.

BACA JUGA: Satuan Pendidikan Diminta Pastikan Kesehatan Siswa Sebelum di Vaksin

Dia mengimbau kepada para Kepsek, agar benar-benar memperatikan persoalan tersebut, seperti yang telah disampaikan pihak Kejari Parimo.

Apalagi, penyuluhan hukum yang telah disampaikan oleh Kejari Parimo berkaitan dengan pasal-pasal pelanggaran dan sanksinya.

Olehnya, dia berharap, seluruh Kepsek yang sebelumnya membuat kesalahan dalam pengelolaan dana BOS, agar diperbaiki lagi.

BACA JUGA: 85 Persen Dana BOS Khusus SMP di Parimo Sudah Terealisasikan

Sebab, upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dana BOS belum tentu benar menurut pihak pemeriksa.

“Terus terang, selama saya menjabat sebagai Kepala Disdikbud Parimo, baru kali ini bekerjasama dengan Kejaksaan. Tetapi, saya yakin, semua Kepsek di Kabupaten Parimo sudah berusaha berbuat yang terbaik dalam pengelolaan dana BOS,” tandasnya.

Laporan : Abd. Farid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *