JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., mengukuhkan lebih dari tiga ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW), Rabu, 31 Desember 2025.
Pengukuhan P3KPW tersebut merupakan rangkaian dari pelantikan 36 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) dan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng di lapangan Pogombo.
Pengukuhan P3KPW formasi tahun 2025 ini, menegaskan komitmen Pemprov Sulteng bahwa tidak ada tenaga honorer provinsi yang terputus kontraknya di tengah proses penataan kepegawaian.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah memastikan para honorer tetap berada dalam jalur pengabdian sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Jadi Tolak Ukur Reformasi Birokrasi di Sulteng
Anwar Hafid menegaskan, masa perjanjian kerja P3KPW selama satu tahun akan disertai pengawasan dan evaluasi kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengingatkan agar kesempatan yang telah diberikan tidak disia-siakan.
BACA JUGA: Data BPBD Ungkap Lonjakan Bencana, Sulteng Masuk Status Waspada
“Kalau ada yang malas kita keluarkan dan ganti dengan yang rajin. Pemerintah membutuhkan aparatur yang mau bekerja dan menunjukkan kinerja maksimal,” tegasnya.
Ia juga memperkenalkan sistem penilaian kinerja dua arah dalam birokrasi Pemprov Sulteng. Ke depan, penilaian terhadap pimpinan tidak hanya dilakukan oleh atasan. Tetapi, juga melibatkan penilaian dari bawahan.
“Penilaian pejabat tidak semata dari pimpinan. Tetapi, juga dari bawah. Ini penting untuk membangun birokrasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa para P3KPW yang dikukuhkan merupakan sumber daya terbaik yang memiliki kemauan dan keikhlasan untuk mengabdi.
“Saya percaya saudara-saudara menjadi P3K Paruh Waktu karena panggilan nurani untuk membangun Sulawesi Tengah agar lebih baik,” katanya.
Berkaitan dengan pelantikan 36 pejabat JPT serta sejumlah pejabat fungsional, ia meminta agar menjaga loyalitas, bekerja secara profesional, serta segera menunjukkan kinerja nyata.
Ia bahkan menargetkan dalam 100 hari pertama kerja, para kepala OPD mampu menyusun data yang valid sesuai tugas pokok dan fungsi, menghadirkan inovasi dalam implementasi program 9 Berani, serta mewujudkan pelayanan publik berbasis digital minimal 60 persen.
“Saya ingin semua kepala dinas punya kreativitas untuk memaksimalkan kinerjanya. Kalau tidak bisa meyakinkan saya dengan kinerja dan program kerja yang jelas, berarti tidak cocok di posisi itu,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in












Respon (1)