JURNAL LENTERA – Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) meminta perusahaan kelapa sawit dan tambang yang beroperasi di Indonesia untuk membangun persemaian atau nursery. Bahkan untuk menunjukan ketegasannya, Jokowi mengaku akan memaksakan kebijakan itu ke perusahaan-perusahaan tersebut.
Kata Jokowi persemaian akan dimanfaatkan untuk menumbuhkan bibit berbagai tanaman untuk kelestarian lingkungan dan ditanam di lahan-lahan rawan banjir dan longsor.
“Saya akan memaksa, mengharuskan, semua perusahaan kelapa sawit, perusahaan pertambangan, untuk juga menyiapkan nursery-nursery seperti ini,” kata Jokowi di Bogor baru-baru ini.
Tak hanya itu, menurut Jokowi pemerintah juga berencana membangun 30 persemaian dalam kurun waktu 3 tahun ke depan. Salah satu persemaian yang sudah beroperasi adalah persemaian di Nursery Center Rumpin yang berada di Kabupaten Bogor.
Kata dia persemaian itu sedikitnya bisa menghasilkan 12 juta bibit tanaman dalam setahun.
“Kita harapkan nanti di bulan Januari bibit-bibit ini sudah mulai keluar untuk ditanam di tempat-tempat yang sering banjir, yang sering longsor, yang memerlukan rehabilitasi untuk lahan-lahan kritis,” kata Jokowi.
BACA JUGA:
JATAM Minta Rekomendasi WPR Bupati Parimo Ditinjau Kembali
Rencana Jokowi untuk memaksa berbagai perusahaan tambang dan sawit membangun persemaian dianggap tidak cukup untuk memperbaiki lingkungan hidup yang telah rusak di Indonesia.
Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup, Wahyu Perdana mengatakan sebaiknya Jokowi memperbaiki tata lingkungan, karena dengan hanya membuat persemaian saja tidak bisa memperbaiki apa yang sudah dirusak.
“Harapan kami presiden bicaranya beyond (melampaui) hal-hal tersebut lah,” kata Wahyu, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (19/11).
Lagi pula kata dia, pembuatan persemaian ini memang seharusnya dilakukan jika mengacu pada aturan-aturan yang dikeluarkan lembaga terkait seperti KLHK. Alih-alih itu, Jokowi mestinya mengambil langkah yang lebih strategis, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang ada.
Pasalnya, pihaknya banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sawit dan tambang. Pelanggaran itu dimulai dari ketidaktaatan membayar pajak sampai izin penggunaan lahan.
“Mudah diakses di catatan KPK perusahaan mana saja yang enggak bayar. hanya setengah aja yang bayar pajak,” kata dia.
“Lakukan review terhadap perizinan yang enggak patuh, cabut. Lakukan audit lingkungan, daya tampung hidup kembalikan ke fungsinya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Usulan WPR di Parimo, Pemprov Sulteng Tunggu Penetapan Kementerian ESDM
Artikel ini tayang pertama kali di CNNIndonesia
Respon (1)