Kementerian PUPR Fokus Pemanfaatan Bendungan di Program Sumber Daya Air

Kementerian PUPR Fokus Pemanfaatan Bendungan di Program Sumber Daya Air
Salah satu bendungan yang telah mendapatkan peningkatan dan rehabilitasi irigasi dalam program sumber daya air Kementerian PUPR. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memfokuskan pemanfaatan bendungan hingga peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan dalam program sumber daya air di 2025.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, mengatakan program di 2025, dengan pagu anggaran Ditjen SDA sementara sebesar Rp26,53 triliun. Total anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan bendungan-bendungan yang sudah dalam tahapan konstruksi (on-going) sebanyak 17 unit dengan luas lahan 2.000 hektar.

BACA JUGA: AirNav Indonesia Melepas 1.200 Tukik di Pesisir Pantai Kota Belitung

“Selain itu, akan diperuntukan bagi pembangunan/peningkatan Daerah Irigasi, dengan luas lahan 15.000 hektar untuk rehabilitasi jaringan irigasi,” ujar Bob, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 3 September 2024.

Ia menyebutkan, 17 bendungan tersebut, yakni Bendungan Rukoh (Aceh), Tigadihaji (Sumsel), Cibeet (Jabar), Cijurey (Jabar), Cabean (Jateng), Karangnongko (Jateng), Bener (Jateng), Jragung (Jateng), Bagong (Jatim), Riam Kiwa (Kalsel), Bulango Ulu (Gorontalo), Budong-Budong (Sulbar), Jenelata (Sulsel), Pelosika (Sultra), Mbay (NTT), Manikin (NTT), dan Way Apu (Maluku).

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Beri Predikat WTAB Kepada 46 Satker Daerah

Selain itu, untuk program di 2025, juga difokuskan bagi penanganan pasca bencana dan lokasi rawan bencana di kawasan perkotaan, kawasan strategis, dan kawasan perbatasan. Ada pula melalui pembangunan infrastruktur pengendali banjir, lahar gunung berapi, dan pengaman pantai dengan total panjang rencana penanganan sepanjang 32,5 kilometer.

Menurutnya, pada 2025, Ditjen SDA Kementerian PUPR juga akan berfokus pada penyediaan air baku di kawasan strategis untuk mendukung swasembada air melalui pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan intake dan jaringan air baku, pembangunan embung dan sumur air tanah, serta antisipasi kekeringan.

“Program penyediaan air baku tersebut akan dilakukan merata untuk di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *