Kini, Pembuatan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

Kini, Pembuatan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan
Ilustrasi pembuatan SIM. (Foto: Dok Tirto.id)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), kini harus memiliki BPJS Kesehatan atau terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif. Aturan ini akan diuji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024, di tujuh wilayah Indonesia.

Menurut Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, peraturan ini diuji coba di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Wamen ATR sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN

“Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli sampai 30 September 2024, di tujuh wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan.

“Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak akan memberatkan masyarakat dan justru bertujuan untuk mempermudah proses layanan publik,” katanya.

BACA JUGA: PKB Pastikan Belum Ada Rekomendasi Final untuk Bakal Calon Gubernur

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan, implementasi aturan ini dipastikan tidak akan memberatkan dan membuat masyarakat menjadi repot. Satu catatan yang penting, tidak berarti bahwa dengan memberikan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik kemudian mengurangi dari proses pelayanan atau Unnecessary Delay.

“Ini yang harus digaris bawahi. Justru semakin mempercepat, mempermudah masyarakat. Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini, kan gotong royong,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *