Pokir DPRD Parigi Moutong Dikabarkan Membengkak, Diduga Ada Lobi-lobi saat Pembahasan APBD 2026

Pokir DPRD Parigi Moutong Dikabarkan Membengkak, Diduga Ada Lobi-lobi saat Pembahasan APBD 2026
Kantor DPRD Parigi Moutong. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dikabarkan membengkak dari total yang awalnya senilai Rp10 miliar, belakangan bertambah hingga Rp25 miliar.

Pada awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong hanya menyetujui alokasi Pokir DPRD senilai Rp10 miliar. Sebab, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran.

Namun, anggaran Pokir DPRD Parigi Moutong tersebut, dikabarkan membengkak menjadi Rp20 miliar setelah pembahasan lanjutan yang sempat diwarnai tarik-menarik antara legislatif dan eksekutif.

Diduga, pemicu pembengkakan anggaran Pokir DPRD Parigi Moutong dari Rp10 miliar menjadi Rp20 miliar tersebut, karena adanya tekanan politik. Sehingga membuat Pemda Parigi Moutong justru menyetujui penambahan anggaran Pokir DPRD tersebut.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Desak Pemerintah Transparan Bahas Tambang Emas Kayuboko

Seakan tak puas, DPRD Parigi Moutong justru mengajukan tambahan lagi anggaran Pokir senilai Rp5 miliar. Sehingga, total anggaran Pokir DPRD Parigi Moutong untuk APBD tahun anggaran 2026 mencapai Rp25 miliar. Meskipun saat ini dalam kondisi efisiensi anggaran.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Mediasi Konflik Buruh dan Perusahaan Durian PT IMFT

Tarik-menarik alokasi anggaran Pokir DPRD mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Parigi Moutong pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Bahkan, mengakibatkan tertundanya kesepakatan asistensi dan evaluasi Rancangan APBD 2026.

Sidang paripurna awalnya dijadwalkan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas DPRD, termasuk Ranperda tentang APBD 2026.

Namun, agenda asistensi dan evaluasi Ranperda APBD 2026, yang seharusnya dilaksanakan malam itu akhirnya ditunda.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, sempat mengalami penundaan selama kurang lebih dua jam. Di ruang sidang, suasana terlihat memanas ketika sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Aksi tersebut diduga berkaitan dengan lobi-lobi pembahasan alokasi anggaran, khususnya menyangkut Pokir DPRD dalam struktur APBD 2026. Beberapa kali terjadi diskusi tertutup di sela-sela penundaan rapat, sebelum akhirnya pimpinan sidang memutuskan melanjutkan paripurna.

Sidang paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Ranperda Rancangan APBD 2026, baru digelar sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, laporan Banggar disampaikan oleh Leli Pariani, yang menyebutkan total alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,7 triliun, yang selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam proses asistensi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, membantah adanya permintaan tambahan Pokir. Ia menegaskan nilai Pokir yang disepakati tetap sebesar Rp10 miliar.

Sebab, dari asesmen kemampuan keuangan daerah, yang bisa masuk program tersebut hanya sebesar Rp10 miliar.

“Isu permintaan tambahan Rp5 miliar setelah kesepakatan Rp20 miliar tidak benar. Tidak ada, tidak ada. Permintaan tambahan Rp10 miliar, lalu Rp5 miliar lagi itu tidak benar,” tegas Alfres saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Desember 2025.

Terkait tahapan APBD 2026, ia menyebut pembahasannya telah disetujui bersama pada 23 Desember 2025, dan saat ini dokumen sudah berada di pihak eksekutif. Sesuai ketentuan, tiga hari setelah persetujuan sudah bisa diajukan untuk asistensi ke provinsi.

Meski belum menerima informasi resmi apakah APBD sudah diajukan ke Pemprov atau masih di TAPD, Alfres menegaskan keputusan terkait Pokir bersifat final.

“Finalnya tetap Rp10 miliar saja,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *