JURNAL LENTERA, PARIMO – Oknum polisi dijajaran Polres Parigi Moutong (Parimo), diduga sengaja menembak terduga pelaku pencurian di Markas PMI setempat berinisial SM yang berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat setelah sempat buron ketika berada di Kantor Polsek Parigi, Rabu, 8 Juni 2022.
Ironisnya, penembakan terhadap terduga pelaku SM dilakukan oknum polisi yang diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Reskrim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut terhadap SM tepat berada di sekitar bagian belakang Kantor Polsek Parigi.
Hal itu langsung memicu kemarahan puluhan keluarga SM yang saat itu, juga mendatangi Kantor Polsek Parigi.
Menurut salah seorang keluarga terduga pelaku SM, Herlan mengatakan saat ditangkap polisi di kediamannya yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.
Tak lama setelah dibawa anggota Polsek Parigi, dia bersama keluarga yang lain menerima informasi bahwa SM sengaja di tembak.
Namun, belum dapat dipastikan, SM di tembak di bagian tubuh yang mana.
Sedangkan informasi yang diterima keluarga, SM di tembak saat berada di Kantor Polsek Parigi.
“Kami tidak tahu persis, bagian tubuh SM sebelah mana yang di tembak,” ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolsek Parigi Iptu Haryono, SH., membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap terduga pelaku pencurian berinisial SM.
Namun, dia mengaku belum dapat memberikan keterangan secara lengkap terkait kejadian itu.
Dia juga mengaku masih menunggu Kepala Unit Reskrim yang tengah berada di Polres Parimo.
Sedangkan terduga pelaku SM sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Anuntaloko Parigi.
“Yang pastinya saya belum mengetahui pasti kejadian ini,” katanya.
Sebagai pimpinan, dia mengaku akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dia bahkan mengaku teledor karena tidak mengawasi para personelnya.
“Biar jelas kronologisnya seperti apa, kita tunggu saja dulu anggota saya yang masih berada di Polres,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani
Respon (5)