Posyandu Enam SPM Masuk Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Parigi Moutong

Posyandu Enam SPM Masuk Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Parigi Moutong
Ketua TP-PKK Parigi Moutong, Hestywati Nanga. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menempatkan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah, bukan sekadar program sektoral.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi sinergitas lintas sektor yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di aula Kantor Bappelitbangda Parigi Moutong, Senin, 22 Desember 2025.

Rapat koordinasi ini dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, camat, ketua TP Posyandu kecamatan, kepala puskesmas, serta kasi kesejahteraan sosial se-Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.Kes.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Dorong Budaya Inovasi Pelayanan Publik

Hestywati menyampaikan, penguatan Posyandu Enam SPM merupakan bagian dari strategi besar mendukung visi pembangunan daerah, yaitu “Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Pemda Parigi Moutong Bangun Ekonomi Kerakyatan

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan daerah, salah satunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan layanan dasar masyarakat. Khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

Dalam konteks itu, Posyandu Enam SPM ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan layanan dasar menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Posyandu telah bertransformasi. Tidak lagi hanya fokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah menjadi simpul integrasi enam bidang standar pelayanan minimal sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya.

Posyandu Enam SPM bukan pelaksana tunggal SPM dan tidak menggantikan peran OPD pengampu. Namun, posyandu memiliki posisi penting sebagai titik operasional pelayanan dasar di tingkat akar rumput.

Tim Pembina Posyandu dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan antara visi, misi, dan implementasi layanan dasar di lapangan. Sehingga, pada setiap jenjang pemerintahan, posyandu harus dimasukkan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Namun, pentingnya dukungan penganggaran sebagai bentuk komitmen nyata Pemda Parigi Moutong. Dukungan APBD dan APBDes terhadap posyandu merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan misi RPJMD, khususnya dalam pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan peran secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah.

“Jika posyandu ditempatkan secara tepat dalam sistem perencanaan, maka dia akan berkontribusi langsung terhadap terwujudnya Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *