JURNAL LENTERA, PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Rachmat Syah Tawainella, menyoroti penanganan tambang ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Rachmat Syah Tawainella, yang merupakan anggota DPRD Sulteng dari Fraksi NasDem ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera menertibkan aktivitas tambang ilegal yang semakin marak di Kabupaten Parigi Moutong.
Sebab, tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, namun bakal berdampak bagi lahan pertanian milik masyarakat. Apalagi, kebutuhan terhadap air bagi lahan pertanian sangat tinggi, karena menunjang kualitas hasil panen.
BACA JUGA: Rachmat Syah Tawainella Dampingi Nilam Sari Lawira Reses di Parigi Moutong
“Salah satunya area persawahan yang harus mendapatkan pasokan air, namun tidak dengan air yang sudah tercemari,” ujar Rachmat Syah Tawainella, yang akrab disapa RST di Palu, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurutnya, APH di Kabupaten Parigi Moutong terkesan diam dan seakan membiarkan aktivitas tambang ilegal yang jelas-jelas tidak memiliki izin dan sudah menimbulkan keresahan hingga keluhan masyarakat.
BACA JUGA: Reses di Parigi Moutong, Rachmat Syah Tawainella Fokus Persoalan Masyarakat
Ia berpendapat, pihak Polda Sulteng hingga Mabes Polri harus menjadikan polemik tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong sebagai atensi untuk ditangani secapatnya jika bawahannya tidak mampu menangani.
“Persoalan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong harus menjadi perhatian. Kami di DPRD, tentunya sangat mendukung dan akan mendorong penanganan serius terhadap persoalan tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diperolehnya, wilayah pertambangan emas ilegal terdapat di Ongka Malino, Bolano Lambunu, dan Taopa. Sedangkan kawasan pertambangan yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kayuboko dan Air Panas di Kecamatan Parigi Barat.
“Satunya lagi berada di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, yang dulunya pernah menelan banyak korban jiwa,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani
Respon (5)