Renovasi 100 Sekolah Rakyat Dimulai, 65 Lokasi Ditarget Rampung Juli 2025

Renovasi 100 Sekolah Rakyat Dimulai, 65 Lokasi Ditarget Rampung Juli 2025
Menteri PU Dody Hanggodo, saat menghadiri rapat koordinasi tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Insftrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025. (Foto: Dok Kementerian PU)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, memastikan pelaksanaan tahap I renovasi Sekolah Rakyat sudah mulai berjalan. Hal itu mencakup 100 sekolah yang ditargetkan rampung pada tahun 2025.

Dody mengatakan, dari 100 sekolah tahap I, sebanyak 65 sekolah sudah memulai pekerjaan renovasi ringan hingga sedang sejak pekan lalu.

“Insya Allah bisa diselesaikan awal Juli nanti,” ujar Dody dalam rapat koordinasi tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Insftrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

BACA JUGA: Kementerian ATR Akan Mempercepat Sertifikasi Lahan untuk Mendukung Sekolah Rakyat

Ia menjelaskan, khusus sebaran lokasi renovasi tahap I, dari 65 sekolah yang telah dikerjakan, yakni 13 sekolah di Sumatera, 34 di Jawa, 3 di Kalimantan, 8 di Sulawesi, 3 di Bali dan Nusa Tenggara, 2 di Maluku Utara, serta 2 di Papua.

BACA JUGA:  DPRD Parigi Moutong Pastikan Aspirasi Masyarakat Masuk Program Pembangunan

BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Boyong Enam Kepala Daerah Temui Menteri PU Bahas Infrastruktur dan Sekolah Rakyat

Sementara, 35 sekolah lainnya masih dalam tahap survey lokasi, dan ditargetkan selesai paling lambat September 2025. Namun, ia menyatakan pihaknya berupaya menyelesaikannya lebih cepat, yakni pada Juli atau Agustus.

“Penanganan infrastruktur tahap I mencakup renovasi struktur bangunan dan penyediaan meubelair. Sementara tahap II di tahun 2026, akan berfokus pada pembangunan sekolah baru di lokasi yang telah diverifikasi,” katanya.

Hingga saat ini, Kementerian PU telah memverifikasi 219 lokasi usulan untuk tahap II. Sedangkan 35 lokasi di antaranya telah disetujui, 69 belum disetujui karena kendala dokumen seperti sertifikat lahan, dan 115 lokasi ditolak karena karena tidak memenuhi ketentuan teknis lahan.

BACA JUGA:  Wakapolda Sulteng Lantik Pengurus PP Polri Masa Bakti 2024-2029

“Kami akan meminta Kemendagri atau Kemensos untuk mengusulkan lokasi pengganti yang lebih sesuai bagi yang ditolak,” ungkapnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *