JURNAL LENTERA, PALU – Sebuah rumah milik jurnalis Amat Banjir di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, dibobol maling pada Kamis dini hari, 6 Maret 2025. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian besar setelah pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp17 juta, kartu identitas, dan tabung gas.
Keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WITA, Amat mendatangi Polsek Palu Selatan untuk melaporkan peristiwa tersebut. Namun, ia mengaku merasa kebingungan dengan respons petugas saat melapor.
Awalnya, Amat berkomunikasi dengan tiga anggota polisi di pos penjagaan, yang kemudian mengarahkannya ke ruang reskrim. Namun, di sana ia hanya ditanya keperluan tanpa langsung diproses.
“Rumah saya dijebol, beberapa barang berharga hilang,” ujar Amat kepada petugas.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Narkotika di Tojo Una-Una
Petugas kemudian mengarahkan Amat kembali ke pos penjagaan untuk melapor secara resmi. Namun, saat kembali ke penjagaan, ia diminta membawa saksi, termasuk istrinya, sebelum laporan bisa diproses.
“Uang istri saya kan uang saya juga,” jawab Amat saat diminta membawa istrinya.
BACA JUGA: Tujuh Anggota Jatanras Polda Sulteng Dipecat
Karena merasa tidak mendapat respons yang jelas, Amat akhirnya pulang. Beberapa saat kemudian, patroli polisi datang ke lokasi kejadian untuk memeriksa pintu rumah yang dibobol. Salah satu petugas menyarankan Amat agar segera membuat laporan resmi, yang semakin membingungkannya.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, memberikan klarifikasi terkait kendala yang dialami korban.
Menurutnya, kebingungan tersebut terjadi karena prosedur yang dilakukan bertujuan memastikan kelengkapan data sebelum laporan dibuat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban. Bukan maksud kami mempersulit, tetapi ini bagian dari prosedur agar laporan yang dibuat lengkap dan jelas,” ujarnya.
Ia berjanji akan mengevaluasi pelayanan di Polsek Palu Selatan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat melapor.
“Kami akan memberikan arahan kepada anggota untuk memperbaiki teknis pelayanan, agar masyarakat merasa lebih nyaman saat berurusan dengan kepolisian,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
Editor : Roy Lasakka Mardani/**











Respon (2)