Walhi: Bukan Pertama Kali Pemerintah Habis-habisan Bela Investasi

Ilustrasi

JURNAL LENTERA – Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi, Wahyu Perdana menyebut upaya pemerintah membela investasi alih-alih membela lingkungan dan masyarakat bukan pertama kali terjadi.

Bahkan, menurutnya, regulasi yang sudah ada saat ini pun menguntungkan investasi di banding keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Ini kan, bukan preseden pertama kali, upaya investasi kemudian dibela habis-habisan tanpa mempertimbangkan keselamatan lingkungan, keselamatan rakyat,” ujar Wahyu pada CNNIndonesia.com, Jumat (3/12).

Wahyu mengkritik pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang meminta setiap kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Indonesia mengawal investasi di Indonesia.

Jokowi bahkan memerintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda yang tidak mengawal investasi.

Walhi Sebut 16 Ribu Hektare Hutan Hilang dalam 10 Tahun Terakhir

Wahyu memberikan contoh kebijakan pemerintah yang membela investasi alih-alih lingkungan. Salah satunya adalah konsesi terhadap 2,7 hektar kebun sawit dalam kawasan hutan secara tidak sah. Menurutnya, hal tersebut adalah pemutihan terhadap kejahatan korporasi.

“Bahasanya di Omnibus Law memang diberi waktu tiga tahun untuk menyelesaikan persyaratan administrasinya, ini kan ‘pemutihan’ terhadap kejahatan korporasi,” tutur Wahyu.

Padahal, menurutnya, investasi tidak selalu berdampak positif bagi negara. Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pajak sawit dan pajak pertambangan, terdapat ribuan orang yang tidak memiliki NPWP. Artinya, ribuan orang tersebut tidak membayar pajak kepada negara.

“Giliran rakyat mempertahankan haknya, berhadapan dengan investasi yang mengeruk lingkungan, justru kemudian dikriminalisasi,” ujar Wahyu.

Selain itu, ia memaparkan jika investasi terus dilakukan tanpa mempertimbangkan lingkungan, kerugian serta dampak yang dirasakan akan lebih besar di kemudian hari.

Misalnya, banjir di Jakarta hampir menelan kerugian Rp1 triliun, ditambah masih banyak kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan dalam periode 2015-2019 yang juga merugikan negara.

“Jika itu betul-betul dilakukan, dengan hanya pertimbangan investasi, maka tidak lebih sebenarnya upaya melawan hukum,” papar Wahyu.

Begini Tanggapan Walhi Sulteng soal Rekomendasi WPR di Parimo

Artikel ini pertama kali tayang di CNNIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *